KENDARI — Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari mengumpulkan minimal dua kilogram sampah anorganik setiap bulan.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 21 Agustus 2026 dan menjadi salah satu arahan Wali Kota saat memimpin apel gabungan ASN Pemerintah Kota Kendari di Lapangan Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (18/8/2026).

Siska mengatakan, sampah yang dikumpulkan ASN meliputi plastik, kertas, kardus dan berbagai jenis sampah anorganik lainnya. Sampah tersebut nantinya disetorkan ke Bank Sampah Balai Kota Kendari yang berada di bagian belakang kantor.

“Seluruh ASN mengumpulkan dalam satu bulan dua kilogram sampah. Setiap hari Jumat disetorkan ke Bank Sampah Balai Kota Kendari yang berada di bagian belakang,” ujar Siska.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Wali Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah bagi seluruh ASN. Siska menegaskan, aturan tersebut berlaku bagi seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari tanpa terkecuali.

Menurutnya, sampah yang dikumpulkan tidak sekadar dibuang, tetapi akan dikelola melalui konsep ekonomi sirkular. Pemerintah Kota Kendari telah menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan yang akan membeli sampah hasil pengumpulan ASN sehingga sampah tersebut memiliki nilai ekonomi.

Untuk memastikan kebijakan berjalan, Pemerintah Kota Kendari juga telah membentuk tim khusus penanganan sampah. Tim tersebut melibatkan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, Kepala DLHK, Kepala DKPSDM, Inspektur, Kabag Ekonomi, Kabag Umum serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Siska mengatakan, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun kebiasaan memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.

Selama ini, Pemerintah Kota Kendari telah mengajak masyarakat memilah sampah berdasarkan jenisnya, mulai dari sampah organik, anorganik hingga sampah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Karena itu, penerapan kebijakan bagi ASN diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga membentuk kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Siska berharap seluruh ASN menjalankan kebijakan tersebut dengan kesadaran dan penuh keikhlasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Kendari yang lebih bersih dan tertata.

Selain persoalan sampah, dalam apel tersebut Siska juga mengingatkan jajaran pemerintah mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala puskesmas diminta memperkuat koordinasi dengan camat, lurah, asisten dan seluruh perangkat pemerintah di wilayah masing-masing.

Ketua Komwil VI APEKSI itu juga mendorong rapat koordinasi lintas sektor dilakukan secara rutin, terutama setiap Jumat. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mengidentifikasi sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Siska menegaskan, sinergitas dan kekompakan seluruh ASN menjadi salah satu kunci agar program Pemerintah Kota Kendari dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.