Kendari – Polisi mengamankan delapan pelajar yang diduga terlibat tawuran di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Para pelajar tersebut diamankan setelah polisi mendapat laporan adanya aksi pelemparan yang menyasar SMKN 2 Kendari di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Senin (17/8/2026).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan personel langsung merespons laporan tersebut untuk mencegah tawuran meluas. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah pelajar yang diduga terlibat.

“Untuk mencegah tawuran, Polresta Kendari merespons cepat dengan mengamankan para pelajar yang terlibat,” kata Welliwanto saat dikonfirmasi Kendariinfo, Senin (17/8).

Dalam penindakan tersebut, polisi mendapati sekelompok siswa SMK Telkom Kendari yang diduga melakukan pelemparan ke arah SMKN 2 Kendari atau STM. Petugas kemudian mengamankan salah seorang pelajar berinisial MDS untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Setelah mendapati sekelompok siswa SMK Telkom yang melakukan pelemparan di STM, selanjutnya diamankan satu orang siswa atas nama MDS,” ujarnya.

Selain MDS, polisi kembali mengamankan sejumlah pelajar lain yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Total terdapat delapan anak sekolah yang diamankan oleh petugas.

“Dalam penanganan tersebut, yang sudah diamankan delapan anak sekolah yang diduga terlibat tawuran,” jelasnya.

Dari penindakan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran. Barang bukti tersebut, di antaranya dua golok sisir serta beberapa benda lain yang ditemukan di dalam tas pelajar.

“Barang buktinya dua golok sisir dan beberapa barang lainnya yang ada di dalam tas,” ungkap Welliwanto.

Seluruh pelajar yang diamankan kemudian diserahkan kepada piket Reskrim Polresta Kendari bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi selanjutnya akan mendalami peran masing-masing pelajar dalam aksi tersebut.

“Untuk pelaku tawuran sudah kami serahkan kepada piket Reskrim beserta dengan barang buktinya,” pungkasnya.

sumber: kendari.info