Kendari – Seorang pria berinisial DH (42) diamuk warga saat tepergok membawa gerobak jualan Pop Ice yang diduga dicurinya di Jalan Mayjend S Parman, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Jumat (7/8/2026).

Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku diketahui mengambil gerobak milik warga yang disimpan di depan kios.

“Pelaku mengambil gerobak jualan Pop Ice milik pelapor yang disimpan di depan kios milik korban,” kata Busran saat dikonfirmasi Kendariinfo, Senin (10/8).

Busran menjelaskan, pelaku sempat memindahkan gerobak tersebut. Namun, aksinya diketahui warga sekitar sehingga terduga pelaku langsung diamankan sebelum diserahkan kepada polisi.

“Gerobak milik korban sudah dipindahkan oleh terlapor, namun kedapatan oleh warga sekitar sehingga terlapor diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk diproses hukum,” ujarnya.

Polisi selanjutnya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

“Terhadap pelaku dilakukan penangkapan dan penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak barang bukti dan atau menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan satu buah gerobak jualan Pop Ice yang terbuat dari aluminium sebagai barang bukti. Pelaku kini ditahan di Rutan Polsek Kemaraya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Pelaku telah dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Kantor Polsek Kemaraya guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

sumber: kendari.info