
Bombana – Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana menerima kunjungan koordinasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana terkait permohonan pemblokiran aset milik terpidana. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum sekaligus memastikan pengamanan aset dilakukan secara tertib dan akuntabel.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bombana bersama jajaran dan disambut oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana. Dalam koordinasi tersebut, kedua institusi membahas mekanisme pemblokiran aset sesuai ketentuan yang berlaku agar proses hukum dapat berjalan secara efektif.
Koordinasi ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri Bombana dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana dalam mendukung penegakan hukum, khususnya terkait pengamanan aset milik terpidana yang menjadi bagian dari proses penyelesaian perkara.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, diharapkan pelaksanaan pemblokiran aset dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kerja sama lintas instansi ini juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus mendukung koordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki, sehingga setiap proses administrasi pertanahan dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (red)


Tinggalkan Balasan