KENDARI — Kondisi keamanan di kawasan Eks MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara, kian mengkhawatirkan. Ruang publik yang semestinya menjadi tempat interaksi warga yang aman, kini berubah menjadi titik rawan kriminalitas.

Rasa aman masyarakat kian terusik setelah terjadinya aksi penyerangan brutal secara membabi buta oleh sekelompok pemuda bersenjata tajam yang menyasar warga sipil dan aparat kepolisian, pada dini hari, tanggal 2 Juni sekitar pukul 02.50 WITA.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara bergerak cepat merespons eskalasi kekerasan tersebut dengan meringkus sembilan orang pelaku. Pengungkapan kasus ini mengonfirmasi adanya penurunan stabilitas keamanan di kawasan ikonik Kota Kendari tersebut pada jam-jam rawan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si., mengungkapkan insiden mencekam itu bermula saat Tim Unit Reaksi Cepat Jatanras menerima laporan masyarakat terkait ancaman kekerasan di lokasi Eks MTQ.

Saat petugas tiba untuk mengamankan situasi, kelompok pelaku gelombang pertama telah membubarkan diri.

Namun, situasi mendadak berubah menjadi kekacauan massal sekira 30 menit kemudian. Kelompok pemuda lain dengan jumlah berkisar 15 hingga 20 orang tiba di lokasi dengan mengendarai lebih dari enam sepeda motor.

Tanpa peringatan, gerombolan yang dibekali berbagai jenis senjata tajam tersebut langsung melancarkan serangan secara anarkis ke arah warga dan petugas yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Mereka melakukan penyerangan secara membabi buta pada beberapa orang yang ada di MTQ sekitar dini hari,” ujar Kombes Wisnu Wibowo saat memberikan keterangan resmi di hadapan media.

Aksi premanisme jalanan tersebut mengakibatkan seorang warga sipil terluka parah. Keganasan kelompok penyerang tidak berhenti di situ; mereka bahkan nekat mengonfrontasi aparat.

Saat personel Resmob berupaya melakukan evakuasi darurat terhadap korban luka menuju Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan mobil operasional, gerombolan pemuda tersebut justru melakukan pengepungan.

Mereka menghadang jalur evakuasi dan berulang kali menyenggol mobil petugas. Demi keselamatan nyawa korban, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menerobos barikade massa.

Berdasarkan hasil investigasi dan olah TKP, pihak kepolisian menemukan indikasi kuat bahwa aksi nekat para pelaku dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras).

Kawasan Eks MTQ disinyalir kerap disalahgunakan oleh kelompok pemuda sebagai tempat berkumpul dan menenggak alkohol hingga larut malam.

Kepolisian juga mengidentifikasi adanya upaya mobilisasi massa yang terorganisasi. Salah seorang pelaku berinisial UT diketahui sempat bergerak ke arah Pasar Panjang untuk menghimpun rekan-rekannya sebelum kembali ke kawasan Eks MTQ untuk melancarkan serangan balasan.

Sejauh ini, sembilan pelaku pria berusia produktif antara 19 hingga 25 tahun telah diamankan bersama barang bukti senjata tajam dan kendaraan operasional.

Menanggapi keresahan masyarakat mengenai keterlibatan geng motor bersenjata yang kerap menebar teror di Kendari—seperti kelompok “Gasa” atau “Agasa”, Kombes Wisnu menegaskan pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif.

“Kami masih mendalami ke arah sana dan mengidentifikasi apakah ada kaitannya kelompok ini dengan geng motor yang sempat ada di Kendari. Ini menjadi poin penting bagi kami di kepolisian untuk menciptakan suasana aman di Kota Kendari,” tegasnya.

Para pelaku yang saat ini ditahan bakal dijerat dengan Pasal 262 KUHP terbaru terkait pengrusakan dan penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman pidana maksimal hingga 5 tahun penjara.

Sebagai langkah konkret memulihkan situasi kamtibmas yang kian rawan di ruang publik, Polda Sultra berkomitmen meningkatkan eskalasi pengamanan.

Polisi akan menggelar patroli berskala besar secara menyeluruh pada dini hari untuk membubarkan aktivitas kerumunan pemuda yang berpotensi memicu tindak kriminalitas. Langkah tegas ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi ruang publik Eks MTQ yang aman bagi masyarakat tanpa dibayangi ketakutan aksi premanisme. (red)

18 / 100 Skor SEO