Makassar – PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI) dilaporkan telah menghentikan total operasional pabrik smelter nikelnya yang berlokasi di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Langkah penutupan ini terjadi secara bertahap setelah sebelumnya perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya.

Kabar mandeknya operasional ini dikonfirmasi oleh Forum Industri Nikel Indonesia (FINI). FINI membenarkan bahwa perusahaan smelter pirometalurgi dengan produk akhir nickel pig iron (NPI) tersebut sudah tidak lagi melakukan aktivitas produksi.

“Betul perusahaan tersebut [PT Huadi Nickel Alloy Indonesia] telah menghentikan produksinya sejak akhir tahun lalu,” ujar Ketua Umum FINI, Arif Perdana Kusuma, beberapa waktu lalu.

Arif sendiri masih enggan mendetailkan penyebab utama di balik berhentinya operasional raksasa smelter di Bantaeng tersebut. Dirinya meminta publik untuk bersabar dan menunggu penjelasan resmi yang akan dikeluarkan oleh pihak manajemen PT HNAI.

Kondisi PT Huadi kian pelik setelah Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara yang diajukan oleh mitra bisnisnya, PT Gamma Berjaya Mineral. PT Huadi ditetapkan berada dalam status PKPU sementara selama maksimal 45 hari sejak putusan diucapkan pada 28 April 2026.

Majelis hakim menetapkan masa tenggang ini demi memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan damai terkait skema penyelesaian utang-piutang.

Sebelum operasionalnya lumpuh total, badai internal sudah mengguncang PT Huadi sejak tahun lalu. Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) melaporkan sebanyak 1.200 karyawan telah terkena PHK massal secara sepihak dari HNAI dan tiga entitas bisnis di bawah naungannya sejak pertengahan 2025. Buruh bahkan sempat menghadapi situasi dirumahkan tanpa kejelasan memo resmi dan tanpa upah.

Sebagai informasi, PT HNAI didirikan pada Desember 2013 lalu. Perusahaan ini merupakan hasil kongsi antara raksasa Shanghai Huadi Industrial Co Ltd asal China yang memegang 51% kepemilikan saham, serta PT Duta Nickel Sulawesi dengan porsi saham 49%.

Arif menegaskan bahwa kondisi pelik yang menimpa PT Huadi merupakan alarm keras bagi pelaku usaha dan pemerintah agar tidak menular ke smelter nikel lainnya di tanah air. Tekanan serupa mulai terlihat pada beberapa objek vital hilirisasi lainnya, seperti pemangkasan lini produksi akibat kuota RKAB yang habis hingga lonjakan harga bahan baku pendukung.

“Semuanya merupakan cerminan bahwa dunia usaha nasional saat ini tengah menghadapi tekanan berlapis yang makin nyata dan berpotensi mengganggu keberlanjutan operasional industri, khususnya pada sektor pengolahan dan pemurnian,” tegas Arif.

Merespons tekanan ini, FINI mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang dinilai membebani industri dari sisi hilir secara berlebihan. Pemerintah diharapkan lebih adaptif terhadap rantai pasok global agar iklim investasi hilirisasi tetap berada dalam kondisi ekonomis dan kompetitif.

(azr/wdh)

17 / 100 Skor SEO