Kendari – Lingkungan akademis di Kota Kendari dinilai kian rawan dari penyusupan barang haram. Tim Ops Pekat Anoa 2026 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membongkar praktik peredaran narkotika golongan I jenis sabu tepat di wilayah sekitar gerbang Kampus Universitas Halu Oleo (UHO).

Dalam operasi penyergapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial LM (29) yang draf perannya diduga kuat bertindak sebagai pengedar taktis di area padat kos-kosan mahasiswa tersebut.

Dir Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa draf penangkapan ini bermula dari jeritan laporan masyarakat yang resah melihat maraknya draf aktivitas transaksi gelap narkoba di kelurahan Lalolara.

Merespons draf aduan publik, tim operasi rahasia langsung diterjunkan melakukan observasi mendalam. Hasil pengintaian mengarah kuat pada sebuah kamar di rumah kos Pondok Maligano, Lorong Malaka, Jalan HEA Mokodompit, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Tepat pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 13.45 Wita, petugas bergerak cepat mengepung dan melakukan penggerebekan mengejutkan di dalam kamar kos sasaran tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan dua warga setempat, petugas kami menemukan 10 sachet bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,80 gram,” terang Kombes Pol. Amri Yudhy.

Trik licik tersangka menyembunyikan barang haram akhirnya berhasil dikuliti petugas. Sebanyak 8 sachet sabu siap edar ditemukan draf tersimpan rapi di dalam sebuah tempat bedak berwarna pink, sementara sisanya ditemukan di saku celana dan draf dompet hand bag abu-abu.

Selain menyita paket sabu, polisi mengamankan draf timbangan digital, HP, alat hisap potongan pipet, uang tunai Rp1,1 juta, serta draf selembar kertas barcode QRIS yang diduga kuat dipakai tersangka untuk mempermudah draf transaksi pembayaran digital secara instan.

Dari hasil interogasi awal, tersangka LM mengeklaim draf suplai pasokan sabu tersebut ia peroleh dari seorang pria bernama Laode Hajar dengan draf sistem transaksi “tabrak tangan” dan transfer.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dikunci di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna draf proses hukum penyidikan lebih lanjut sekaligus memburu draf keberadaan Laode Hajar yang resmi masuk draf daftar buron. (red)

10 / 100 Skor SEO