BULUKUMBA, SULSEL – Tim Resmob Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan aksi premanisme dengan modus menjadi juru parkir liar (jukir) di Pasar Sentral Bulukumba, Sabtu (3/5) sore.
Informasi yang dihimpun wartawan di lapangan menyebutkan, kedua terduga pelaku yang sehari-harinya beroperasi sebagai jukir di dalam kompleks Pasar Sentral Bulukumba itu diciduk saat tengah memungut retribusi parkir tanpa memberikan karcis resmi kepada para pengendara yang memasuki area pasar.
Aksi parkir liar yang diduga kuat dilakukan oleh kedua terduga pelaku ini sebelumnya telah banyak dikeluhkan oleh warga yang berkunjung ke Pasar Sentral Bulukumba. Masyarakat resah dengan praktik pungutan liar yang mereka lakukan.
Saat penangkapan, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil dari pungutan retribusi parkir liar di kawasan Pasar Sentral Bulukumba, tepatnya di Jalan Samratulangi, Kota Bulukumba.
Hingga berita ini diturunkan, kedua terduga jukir liar tersebut masih diamankan di Unit Satreskrim Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui Kasi Humas AKP H Marala saat dikonfirmasi wartawan terkait penangkapan ini mengaku belum menerima informasi secara resmi.
“Belum saya tahu, kami juga belum bisa banyak berkomentar karena belum ada informasi lengkap dari Reskrim,” ujarnya singkat saat dihubungi.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera memberikan keterangan resmi terkait kasus ini dan menindak tegas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. (TALHA)