KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV melakukan langkah tegas dengan meninjau langsung sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kota Kendari.

Peninjauan lapangan yang dilakukan pada Jumat (8/5/2026) ini bertujuan untuk menelusuri adanya potensi penyimpangan dana publik pada proyek yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tim Korsup KPK RI yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Pencegahan Wilayah Sultra, Basuki Haryono, melakukan uji petik di tiga lokasi berbeda guna memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan transparan dan tepat sasaran.

Didampingi oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Sultra, tim gabungan memeriksa secara mendalam mulai dari progres pekerjaan, kualitas material, hingga kesesuaian spesifikasi teknis di lapangan agar aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui pokir benar-benar terwujud dalam bentuk pembangunan yang berkualitas.

Terdapat tiga proyek strategis yang menjadi fokus utama dalam pemeriksaan kali ini. Lokasi pertama adalah pembangunan paving block di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli, yang menelan anggaran sekitar Rp 300 juta.

Selanjutnya, tim bergeser meninjau proyek pengaspalan jalan di Kelurahan Mokoau dengan alokasi anggaran sebesar Rp 435 juta. Titik terakhir yang disisir adalah proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kelurahan Mandonga dengan pagu anggaran mencapai Rp 247 juta.

Plt Inspektur Inspektorat Sultra, Muhammad Haerun, menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya menitikberatkan pada penyelesaian administrasi semata, melainkan pada kemanfaatan nyata bagi warga. Ia mengingatkan agar mutu pekerjaan dijaga dengan ketat untuk mencegah terjadinya kerusakan dini pada infrastruktur yang dibangun menggunakan dana publik.

Pihaknya tidak ingin pembangunan hanya terlihat selesai di atas kertas, namun kualitasnya tidak bertahan lama sehingga masyarakat tidak bisa merasakan manfaat jangka panjang.

Sebagai langkah tindak lanjut dari kunjungan lapangan ini, Inspektorat Daerah Sultra akan melakukan audit yang lebih mendalam terhadap seluruh proyek tersebut, baik dari sisi administrasi maupun fisik pekerjaan secara menyeluruh.

Hasil audit ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah sekaligus menjadi masukan bagi KPK dalam memperkuat sistem pengawasan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara guna menutup celah praktik korupsi. (red)

8 / 100 Skor SEO