Kolaka – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) memperketat pengawasan di pintu masuk Pelabuhan Kolaka. Sebanyak 1.500 ekor ayam yang hendak masuk ke wilayah Bumi Halo Sultra diperiksa secara intensif, Selasa (31/3/2026).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari garda terdepan untuk mencegah masuknya penyakit hewan menular, terutama Avian Influenza (AI) atau flu burung, sekaligus memastikan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat terjaga.
Petugas karantina melakukan serangkaian tindakan mulai dari pengecekan dokumen administratif, pemeriksaan fisik hewan, hingga verifikasi jumlah ayam yang dikirim. Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Kolaka, drh. Ipung Widodo, memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.
“Setiap media pembawa hewan wajib melalui tindakan karantina. Ini penting untuk mencegah masuk dan tersebarnya penyakit yang bisa merugikan peternak lokal dan masyarakat,” tegas Ipung Widodo.
Berdasarkan hasil uji di lapangan, 1.500 ekor ayam tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi standar persyaratan. Petugas kemudian menerbitkan sertifikat kesehatan hewan (KH-1) sebagai jaminan resmi.
“Setelah lolos pemeriksaan, ayam-ayam tersebut kami berikan sertifikat KH-1 sebagai bukti layak konsumsi,” imbuhnya.
Karantina Sultra mengimbau para pelaku usaha untuk selalu tertib melaporkan rencana pengiriman komoditas dan melengkapi dokumen karantina. Hal ini bertujuan agar proses distribusi pangan di Sulawesi Tenggara berjalan lancar tanpa terkendala aturan birokrasi di lapangan. (red)




Tinggalkan Balasan