KENDARI, – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, membantah telah menandatangani Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Menurutnya, seluruh proses perizinan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Investasi/BKPM menggunakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

“Saya perlu tegaskan, izin itu bukan saya yang menandatangani. PKKPR diterbitkan langsung oleh Kementerian Investasi melalui sistem OSS,” kata purnawirawan TNI AD ini saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (29/1/2026).

Dalam dokumen PKKPR bernomor 16042510217412001 yang diperlihatkan gubernur dengan akronim ASR ini, tercantum nama pelaku usaha PT Adnan Jaya Sekawan, dengan klasifikasi usaha penggalian batu, pasir, dan tanah liat lainnya.

Lokasi kegiatan tersebar pada 10 desa di Kecamatan Wawonii Tengah dan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan.
Desa-desa tersebut meliputi Baho Puu Wulu, Tumbu-Tumbu Jaya, Mekar Sari, Wawo Indah, Lampeapi Baru, Lamongupa, Puurau, Rawa Indah, Lampeapi, serta Wungkulo.

Sementara itu, Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak, menjelaskan PKKPR tersebut terbit pada 16 April 2025, tanpa melalui proses rekomendasi teknis maupun persetujuan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Meskipun surat PKKPR mencantumkan nama pemerintah daerah, tanda tangan elektronik sepenuhnya berasal dari Kementerian Investasi, bukan dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.

PKKPR merupakan dokumen yang menyatakan kesesuaian rencana lokasi kegiatan usaha dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTR), di luar kawasan yang telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Seluruh proses berjalan melalui sistem OSS. Pemerintah daerah tidak menerima permohonan dan tidak mengeluarkan izin tersebut,” kata Rifqi.

Bupati Konkep menekankan bahwa klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi di tengah masyarakat. (red)

63 / 100 Skor SEO