Peristiwa

Viral! PT Vale Disorot, Setengah Abad di Bumi Mekongga, Janji Kesejahteraan Masih Ilusi

556
×

Viral! PT Vale Disorot, Setengah Abad di Bumi Mekongga, Janji Kesejahteraan Masih Ilusi

Sebarkan artikel ini
PT Vale Pomalaa

Kolaka,– Lebih dari setengah abad PT Vale Indonesia Tbk menjejakkan kaki di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Namun, alih-alih membawa kemakmuran, keberadaan raksasa tambang nikel ini justru menuai amarah dan kekecewaan.

Ratusan warga Kolaka, pada Selasa (17/6/2025), meluapkan kemarahan mereka di lokasi tambang Desa Huko-Huko, Kecamatan Pomalaa, menyoroti janji kesejahteraan yang tak kunjung terwujud dan abainya perusahaan terhadap hak-hak masyarakat lokal.

Koordinator aksi, Bayu Pradana, tanpa tedeng aling-aling menyebut kebijakan rekrutmen PT Vale sebagai lelucon yang melukai hati warga.

“PT Vale hanya membuka rekrutmen di Sorowako. Setelah itu, karyawan dari sana dibawa ke Site Pomalaa dan seolah-olah dipertontonkan kepada warga lokal. Ini melukai hati masyarakat Kolaka,” tegas Bayu, suaranya menggelegar di depan kantor perusahaan. Ironi yang tajam, di tanah mereka sendiri, warga Kolaka hanya menjadi penonton.

Sorotan tajam tak berhenti pada masalah tenaga kerja. Perusahaan juga dituding mengabaikan pemberdayaan pengusaha lokal. Tender yang kini dibuka secara nasional, kata para demonstran, adalah pengkhianatan terhadap komitmen awal untuk mendukung pelaku usaha setempat.

“Masyarakat jangan hanya dijadikan penjaga tanah investasi,” seru seorang demonstran, mempertanyakan prioritas perusahaan yang cenderung menguntungkan pihak luar.

Aksi yang kemudian bergeser ke pos penjagaan menuju lokasi tambang di Site Pomalaa ini sedikit mereda setelah AKBP Yudha Widyatama Nugraha, Kapolres Kolaka, memfasilitasi pertemuan. Di hadapan massa, M. Rifai, Direktur Project Pomalaa, menyatakan komitmen PT Vale untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Namun, janji ini kini menjadi taruhan baru bagi kepercayaan publik yang terlanjur terkikis.

Kisah pahit minimnya kontribusi PT Vale bukanlah barang baru. Pada 2022, tiga gubernur dari Sulawesi—Ali Mazi (Sultra), Andi Sudirman Sulaiman (Sulsel), dan Rusdy Mastura (Sulteng)—secara tegas menolak perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Vale.

Lagi Viral, Baca Juga  OKNUM LURAH KALUMEME ANARKIS, Diduga Tampar dan Lempar Warga Gara-gara Turnamen Voli

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Vale dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (8/9/2022), trio gubernur ini kompak menunjuk hidung PT Vale atas kontribusi yang “sangat minim” terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Satu kata dari kami, tidak ada perpanjangan untuk mereka,” tandas Andi Sudirman, disambut anggukan Ali Mazi. Sindiran Ali Mazi kala itu begitu menusuk: PT Vale hanya menjadikan warga lokal sebagai “penjaga kebun dan penonton di tanah mereka sendiri.”

Fakta bahwa Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk akan berakhir pada 28 Desember 2025, dan direncanakan beralih menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), semakin menegaskan urgensi perubahan. Sejak 1968, Vale telah mengeruk kekayaan bumi di tiga wilayah Sulawesi.

Bupati Kolaka, Amri, juga tak tinggal diam. Saat mendampingi kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, ke Desa Oko-Oko dan Sopura, Senin (16/6/2025), Amri mendesak agar tenaga kerja lokal (TKL) diberi ruang lebih besar.

“Kalau tenaga kerja lokal mau diserap, maka syarat rekrutmen juga harus disederhanakan. Jangan lagi ada batasan usia atau status belum menikah, selama pelamar masih produktif,” tegas Amri.

Ia menambahkan, meski mendukung investasi, PT Vale harus memenuhi syarat utama: memprioritaskan warga lokal.

“Kami berikan dua opsi kepada perusahaan. Pertama, rekrut warga yang benar-benar berdomisili lama di Kolaka. Kedua, kami serahkan data pencari kerja ke perusahaan agar bisa langsung direkrut,” pungkas Amri.

Desakan ini menjadi ultimatum: apakah Vale akan sungguh-sungguh berbenah, atau terus menjadi ilusi kesejahteraan di tanah sendiri?. (KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!