KONUT, – Polemik dugaan praktik “kongkalikong” dan penarikan upeti dalam pengaturan jadwal kapal di Pelabuhan Molawe, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, dijawab tegas oleh pihak Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe.
Institusi di bawah Kementerian Perhubungan tersebut membantah keras tuduhan yang dilontarkan oleh kelompok yang mengatasnamakan mahasiswa, menegaskan bahwa operasional pelabuhan sepenuhnya berbasis prosedur resmi kementerian.
Staf Petugas Kesyahbandaran UPP Molawe, Soerindra, yang mewakili Kepala Kantor UPP Molawe Matsri, menyatakan bahwa tuduhan yang dilempar oleh DPW Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi merupakan fitnah yang merusak citra kelembagaan.
“Saya tegaskan, tudingan itu fitnah, mengada-ada, dan bohong. Tidak ada upeti. Tidak ada permainan. Tidak ada keberpihakan kepada perusahaan mana pun,” ujar Soerindra melalui sambungan telepon, Jumat (28/11/2025).
Soerindra menjelaskan, kondisi kapal yang disebut-sebut menerima perlakuan khusus atau diistimewakan, sebenarnya sedang berada dalam proses olah gerak dan pemuatan muatan yang belum selesai.
Menurutnya, hal tersebut merupakan prosedur standar kepelabuhanan.
“Kapal itu tidak kami istimewakan. Dia hanya diarahkan berlabuh karena masih dalam proses pemuatan. Itu prosedur standar. Jangan disalahartikan seolah-olah karena adanya kongkalikong,” jelasnya, meluruskan informasi teknis operasional.
Pihak UPP Molawe juga menyatakan keberatan atas penyebutan institusi dalam tudingan tanpa verifikasi, yang dinilai telah mencemarkan nama baik.
Soerindra memperingatkan bahwa UPP siap menempuh jalur hukum jika fitnah tersebut terus disebarkan tanpa adanya bukti yang konkret.
Terkait isu penangkapan kapal tongkang bermuatan ore nikel milik PT DMS yang diduga menggunakan dokumen Surat Izin Berlayar (SIB) bermasalah, UPP Molawe menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan dugaan permainan jadwal.
“Penangkapan kapal itu punya proses dan mekanisme pemeriksaannya sendiri. Jangan langsung mengaitkan seolah-olah itu karena permainan kami. Kalau ada dugaan dokumen bermasalah, itu diklarifikasi lewat jalurnya,” ujarnya.
Soerindra menutup pernyataannya dengan menjamin bahwa dirinya dan seluruh jajaran UPP Molawe bekerja berdasarkan aturan resmi dari Kementerian Perhubungan.
Ia memastikan tidak ada kepentingan pribadi ataupun keberpihakan, dengan fokus pada pelayanan yang adil dan pemastian kepatuhan seluruh ketentuan pelayaran.
“Tugas saya jelas, melayani secara adil, menjaga kepastian, dan memastikan seluruh ketentuan pelayaran dipatuhi. Itu amanah langsung dari kementerian,” tutupnya. (RED)










