KOLAKA, PERDETIKNEWS.COM — Teka-teki penanganan kasus dugaan pertambangan tanpa izin (PETI) di area konsesi PT Antam Tbk Ubpn Kolaka yang disorot tajam oleh Asosiasi Pengawal Kebijakan Daerah (APKD) Sultra akhirnya mulai menemukan titik terang.
Kepolisian Resor (Polres) Kolaka menegaskan komitmennya untuk tetap bertindak profesional dalam mengusut tuntas perkara yang menyita perhatian publik ini.
Secara eksklusif kepada Perdetiknews.com, Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, membongkar perkembangan terbaru dari meja penyidik, termasuk status penetapan tersangka hingga meluruskan isu miring mengenai dugaan intimidasi senjata api di lapangan.
AKP Fernando mengungkapkan bahwa jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka saat ini tengah bergerak menuntaskan perkara tersebut. Hasilnya, satu orang oknum telah resmi dinaikkan status hukumnya menjadi tersangka.
“Yang pasti Polres Kolaka tetap profesional dalam penanganan perkara. Sudah ada penetapan tersangka, sementara berproses. Sementara baru satu,” ujar AKP Fernando saat dikonfirmasi Jurnalis Perdetiknews.com, Muhammad Ikhsan, Sabtu malam (20/6/2026).
Kendati baru menetapkan satu tersangka, pihak kepolisian memastikan bahwa pengusutan tidak akan berhenti di satu nama saja. Penyidik membuka ruang lebar-lebar untuk menyeret pihak lain yang terlibat, asalkan didukung oleh pemenuhan unsur pidana dan pembuktian yang cukup.
“Sementara masih berproses yah, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru apabila memang ditemukan alat bukti yang baru,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, jika ditemukan fakta-fakta hukum yang baru di lapangan, Polres Kolaka akan segera menggelar perkara lanjutan guna membidik aktor-aktor lain yang terlibat.

Ketika disinggung mengenai desakan APKD Sultra agar penyidik memeriksa dan memproses hukum dua nama yang diduga kuat mengendalikan operasional finansial dan armada di lapangan—yakni Musdar dan Lukman—Kasat Reskrim enggan terburu-buru memberikan jawaban detail.
AKP Fernando berdalih bahwa status pemeriksaan kedua nama tersebut merupakan ranah teknis tim penyidik yang menangani perkara.
“Kalau masalah teknis ini nanti saya coba tanyakan ke penyidiknya yah, teknisnya mereka lebih paham,” elak Fernando diplomatis saat dicecar mengenai status hukum Musdar dan Lukman.
Poin krusial lain yang diluruskan oleh perwira pertama polisi ini adalah mengenai pengakuan memilukan salah satu sopir truk (Aco dkk) yang mengaku perutnya sempat ditodong senjata api oleh oknum aparat saat proses penindakan di lapangan.
AKP Fernando secara tegas membantah bahwa aksi koboi tersebut dilakukan oleh personel dari jajaran Polres Kolaka. Menurutnya, operasi penangkapan dan pengamanan pertama di lokasi konsesi murni dilakukan oleh tim internal dari pihak PT Antam.
“Terkait adanya pengakuan sopir yang mengaku mendapat intimidasi saat proses penindakan, yang amankan itu pihak Antam dengan pihak keamanan Antam. Baru diserahkan ke Polres Kolaka. Jadi kalau terkait ini, silahkan konfirmasi ke pihak Antam,” bebernya.
Saat ditegaskan kembali oleh jurnalis mengenai pengakuan spesifik dari sopir bahwa pelaku penodongan merupakan oknum polisi, Fernando kembali melempar bola panas tersebut ke pihak korporasi selaku pelapor.
“Yah tapi itu bukan anggota Polres Kolaka. Coba tanyakan ke Antam, pihak Antam yang lebih tau,” pungkas Kasat Reskrim.
Pernyataan Kasat Reskrim Polres Kolaka yang membantah keterlibatan anggotanya langsung mendapat sanggahan keras dari pihak korban di lapangan. Fakta baru yang mengejutkan justru dibongkar oleh perwakilan pekerja.
Sementara itu, sopir truk bernama Aco kepada awak media secara blak-blakan mengungkapkan kesaksian yang bertolak belakang dengan klaim kepolisian. Menurut Aco, oknum yang melakukan tindakan represif tersebut bukanlah pihak keamanan swasta, melainkan aparat berseragam cokelat.
“Oknum Polisi yang menodongkan pistol ke perut sopir adalah polisi yang sama saat penyidikan di Polres Kolaka,” tegas Aco kepada awak media, mematahkan argumen bahwa pelaku intimidasi tersebut bukan berasal dari korps bhayangkara setempat.
Kesaksian kuat dari Aco ini kian memperkeruh situasi penanganan perkara. Munculnya indikasi bahwa pelaku penodongan senjata api di lapangan ternyata adalah oknum penyidik yang sama di dalam Mapolres Kolaka, semakin menguatkan desakan APKD Sultra agar Propam Polda Sultra segera turun tangan melakukan pemeriksaan objektif.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Perdetiknews.com masih terus berupaya melakukan kontak dan meminta konfirmasi resmi dari manajemen PT Antam Tbk Ubpn Kolaka guna merespons dinamika alur pengamanan armada serta benturan kesaksian mengenai isu intimidasi senjata api ini. (perdetiknews/red)




Tinggalkan Balasan