SULTRA – Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat. Jalan Antero Hamra di Kelurahan Kadia (sisi kiri) mulai digarap dengan nilai kontrak Rp 3,1 miliar.
Proyek ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan Wakil Wali Kota Sudirman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahurianto, menjelaskan bahwa dana rehabilitasi jalan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari. “Panjang jalan yang direhabilitasi mencapai sekitar 700 meter dengan lebar 8 meter,” ujarnya.
Menurut Sahurianto, jalan utama akan dilapisi aspal jenis AC-WC selebar 6 meter. Selain itu, akan ada rabat bahu kiri dan kanan masing-masing 1 meter.
Tak hanya itu, proyek ini juga dilengkapi dengan pembangunan infrastruktur pendukung berupa satu unit box culvert berukuran 2×2 meter sepanjang 12 meter, serta drainase sepanjang 350 meter dengan tipe 80.
Berdasarkan kontrak, proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 120 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Sahurianto menegaskan bahwa rehabilitasi Jalan Antero Hamra ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait akses transportasi dan kenyamanan berkendara.
“Peningkatan kualitas jalan seperti ini bukan hanya memperlancar mobilitas warga, tapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menunjang pertumbuhan ekonomi kawasan,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap program dalam 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari diarahkan untuk memberikan dampak langsung pada kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Rehabilitasi jalan ini diharapkan selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Kadia dan sekitarnya. **