KENDARI – Supardin menegaskan bahwa pembangunan aparatur sipil negara yang bersih dan profesional harus dimulai dari penanaman integritas sebagai fondasi utama pengabdian.
Pesan itu disampaikannya saat membawakan materi Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK pada Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang di gelar di Kendari, yang diikuti 160 peserta.
Bagi Supardin, ASN yang kuat bukan semata lahir dari kemampuan administratif dan kecakapan teknis, tetapi dari karakter yang dibangun melalui kejujuran, akuntabilitas, loyalitas, disiplin, dan komitmen menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Integritas adalah inti pengabdian ASN. Saat aparatur bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, memegang teguh etika jabatan, dan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan tumbuh kuat,” ujar Supardin.
Penegasan itu lahir dari pengalaman panjang Supardin di birokrasi. Sebelum menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial BPSDM Sultra, ia pernah menduduki posisi strategis sebagai Kasubag Keuangan BPSDM, Kasubag Perencanaan dan Keuangan BPSDM, Sekretaris BPSDM, hingga Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika.
Rekam jejak tersebut membentuk perspektif kuat bahwa tata kelola pemerintahan yang sehat hanya dapat berdiri di atas aparatur yang berintegritas.
Dalam pemaparannya, Supardin menekankan bahwa Latsar CPNS bukan sekadar memenuhi tahapan formal pembinaan aparatur, tetapi merupakan proses strategis pembentukan watak ASN yang berpijak pada landasan hukum nasional, mulai dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah melalui PP Nomor 17 Tahun 2020, serta kebijakan Lembaga Administrasi Negara melalui Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Latsar CPNS.
Menurut dia, regulasi tersebut menempatkan ASN dalam tiga fungsi utama pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Karena itu, aparatur dituntut tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kematangan moral dan komitmen etik dalam menjalankan amanah negara.
Ia menjelaskan, penguatan karakter ASN dilakukan melalui internalisasi core values BerAKHLAK Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang menjadi kompas perilaku birokrasi modern.
Nilai tersebut diarahkan agar peserta mampu menghadirkan pelayanan prima, bertanggung jawab atas kepercayaan publik, terus mengembangkan kapasitas, menghargai keberagaman, loyal pada negara, adaptif terhadap perubahan, serta membangun sinergi kerja yang sehat.
Selain itu, peserta juga didorong memperkuat kompetensi teknis, sosial kultural, pemerintahan, dan manajerial sebagai bekal menghadapi kompleksitas pelayanan publik di era birokrasi modern.
Menurut Supardin, kompetensi dan integritas adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan dalam membentuk ASN berkualitas.
“Masa depanmu ditentukan dari apa yang kamu pelajari hari ini. Pengetahuan membentuk kemampuan, tetapi integritas menentukan kehormatan pengabdian,” tutup Supardin. (red)




Tinggalkan Balasan