Peristiwa

Laporan BPK Jadi Bom Waktu? Sekda Sultra Akhirnya Buka Suara di Kejati

320
×

Laporan BPK Jadi Bom Waktu? Sekda Sultra Akhirnya Buka Suara di Kejati

Sebarkan artikel ini
BPK Ungkap Kejanggalan, Sekda Sultra Dipanggil: Siapa Terseret Kasus Jakarta?

KENDARI, SULTRA – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Rabu, 14 Mei 2025, terkait kasus dugaan korupsi di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tiba di gedung Kejati dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, memenuhi panggilan penyidik yang tengah mengusut kasus yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

Asrun diperiksa oleh tim jaksa Kejati Sultra selama kurang lebih empat jam, terhitung sejak kedatangannya pukul 13.00 WITA hingga keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WITA. Usai menjalani pemeriksaan, Asrun kepada awak media menyatakan bahwa kehadirannya adalah dalam kapasitasnya sebagai Sekda Provinsi Sultra.

“Saya diperiksa tugas saya sebagai Sekda, ya. Saya kira nanti lebih jelasnya mungkin,” ujar Asrun singkat, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.

Lebih lanjut, Asrun mengungkapkan bahwa dirinya dicecar sekitar 45 pertanyaan oleh penyidik Kejati Sultra. “Pertanyaan-pertanyaan itu sekitar kurang lebih 45 itu terkait dengan apa yang menjadi pokok saya,” katanya.

Sumber informasi yang dihimpun Perdetik menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Asrun Lio diduga kuat berkaitan dengan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 terhadap pengelolaan anggaran di kantor Badan Penghubung Sultra yang hingga kini belum ditindaklanjuti secara memadai. Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh Asrun sendiri.

“Hasil pemeriksaan BPK yang tidak ditindaklanjuti di kantor Penghubung Sultra,” jelasnya.

Menanggapi kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan, Asrun menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sultra untuk bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum. “Untuk kami pemerintah dalam hal ini pasti kooperatif dan menyerahkan semuanya ke penegak hukum,” tandasnya.

Lagi Viral, Baca Juga  Gubernur Sultra Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Momen Idul Fitri

Kasus dugaan korupsi di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta ini sebelumnya telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Kejati Sultra.

Langkah ini diambil setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penggeledahan di kantor perwakilan Pemprov Sultra tersebut.

Dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra tahun anggaran 2022 dan 2023 menjadi fokus utama dalam kasus ini.

Pemeriksaan terhadap Sekda Sultra ini menjadi babak penting dalam upaya Kejati Sultra untuk mengungkap secara tuntas dugaan praktik korupsi yang terjadi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!