KENDARI,  – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penataan terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar kawasan Tugu Religi MTQ Kendari.

Direktur Utama Perumda Sultra, Akhmad Rizal, S.H., menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan untuk mengusir pedagang, melainkan untuk merelokasi mereka ke tempat yang lebih layak dan sesuai dengan peraturan daerah.

Akhmad Rizal menepis isu yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra berniat mematikan usaha rakyat kecil. Menurutnya, langkah penataan ini perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan.

“Tidak ada sedikit pun niat Pemprov untuk mengusir UMKM. Pemprov sudah menyerahkan pengelolaan kawasan ini kepada kami. Jadi, jika ada narasi bahwa pemerintah membunuh UMKM, itu keliru dan menyesatkan,” ujar Akhmad Rizal saat memberikan keterangan kepada awak media di Kendari.

Ia menambahkan, berjualan di atas trotoar dan memarkir kendaraan di bahu jalan sebenarnya melanggar undang-undang dan dapat dikenai sanksi. Namun, Perumda memilih pendekatan persuasif dengan menyediakan fasilitas di dalam kawasan MTQ.

Terkait keterbatasan lahan, Rizal menjelaskan bahwa saat ini baru tersedia 100 tenan permanen yang telah tertata rapi. Sementara itu, jumlah pendaftar telah mencapai lebih dari 500 pelaku usaha.

Meskipun demikian, ia memastikan para pedagang yang belum mendapatkan tenan tetap akan diberikan ruang di dalam kawasan.

“Kami tetap akan mengakomodir mereka masuk. Bagi pedagang gerobak yang belum mendapatkan tempat, akan kami kondisikan di dalam kawasan MTQ. Tujuannya agar kawasan lebih indah dan sampah tidak berserakan,” tuturnya.

Penataan ini juga berkaitan dengan persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Tenggara yang jatuh pada 24 April mendatang. Rizal menargetkan seluruh pedagang sudah bisa menempati lokasi baru di dalam kawasan paling lambat lusa.

“Paling lambat lusa insyaallah mereka sudah masuk ke dalam. Sebelum acara dimulai, proses loading barang sudah harus tuntas,” kata Rizal.

Perumda Sultra juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih erat dengan Pemerintah Kota Kendari dalam menata estetika kota. Rizal berharap penataan ini menjadi momentum untuk menjadikan kawasan MTQ sebagai zona olahraga dan kuliner yang terintegrasi.

“Kita harus bersinergi agar tata kota kita baik. Kita ingin MTQ menjadi kawasan yang bersih dan berintegritas, tidak kalah dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia,” pungkasnya.

Rizal juga mengimbau agar para pedagang mendaftar secara mandiri ke kantor Perumda guna menghindari praktik pendataan melalui kelompok yang dapat mengaburkan akurasi data pelaku usaha di lapangan. (red)

21 / 100 Skor SEO