JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa yang mengukuhkan bahwa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah. Fatwa ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi perluasan perlindungan pekerja di Indonesia.

Penetapan fatwa yang diluncurkan pada 16 Oktober 2025 ini secara spesifik menegaskan bahwa iuran bagi pekerja rentan kini dapat dibayarkan menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola oleh BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ), asalkan pengelolaannya tetap berada di bawah kaidah syariah.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA, menyatakan sinergi ini adalah bentuk kolaborasi ulama dan umara (pemerintah) dalam mewujudkan kesejahteraan umat. “BPJS Ketenagakerjaan adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, sementara MUI memastikan langkah tersebut sejalan dengan nilai-nilai agama dan kemaslahatan umat,” ujarnya.

... ...

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, K.H. Miftahul Huda, menambahkan bahwa skema penggunaan dana ZIS untuk pembayaran iuran ini merupakan manifestasi dari gotong royong sosial yang selaras dengan ajaran Islam.

“Ketika pekerja tidak mampu membayar iuran, maka dana infak, sedekah, atau bahkan zakat bisa menjadi solusi. Prinsipnya adalah saling menanggung dalam kebaikan,” jelas K.H. Miftahul Huda.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menyambut baik fatwa ini. Ia menyebutnya sebagai landasan kuat bagi perluasan perlindungan, terutama bagi banyak pekerja informal yang sebelumnya terhambat kendala finansial.

BPJS Ketenagakerjaan akan segera menindaklanjuti fatwa ini dengan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama MUI dan BAZNAS, demi memastikan implementasi yang tepat dan pengelolaan dana dilakukan sesuai prinsip syariah.

Di Kendari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang, Gatot Prabowo, menyatakan harapannya bahwa dengan diperkuatnya landasan syariah ini, kepercayaan masyarakat akan semakin tumbuh terhadap program jaminan sosial yang menjunjung tinggi keadilan sosial.

📊 JAJAK PENDAPAT PERDETIKNEWS
KINERJA KEPALA DAERAH DI SULAWESI TENGGARA

Seberapa puas Anda terhadap kinerja Gubernur Sulawesi Tenggara?

Provinsi Sulawesi Tenggara — Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Bidang yang paling perlu dievaluasi (opsional)
Hasil sementara · 25 responden
Sangat puas40%
10 suara
Puas8%
2 suara
Cukup puas8%
2 suara
Kurang puas8%
2 suara
Tidak puas36%
9 suara
Jajak pendapat pembaca Perdetiknews, bukan survei ilmiah/probabilistik.
Bagikan: WhatsApp Facebook Telegram X
📊 JAJAK PENDAPAT PERDETIKNEWS
KINERJA KEPALA DAERAH DI SULAWESI TENGGARA

Seberapa puas Anda terhadap kinerja Wali kota Kendari

Kota Kendari — dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Bidang yang paling perlu dievaluasi (opsional)
Hasil sementara · 5 responden
Sangat puas80%
4 suara
Puas0%
0 suara
Cukup puas0%
0 suara
Kurang puas0%
0 suara
Tidak puas20%
1 suara
Jajak pendapat pembaca Perdetiknews, bukan survei ilmiah/probabilistik.
Bagikan: WhatsApp Facebook Telegram X
📊 JAJAK PENDAPAT PERDETIKNEWS
KINERJA KEPALA DAERAH DI SULAWESI TENGGARA

Seberapa puas Anda terhadap kinerja Bupati Konawe?

Kabupaten Konawe — Yusran Akbar
Bidang yang paling perlu dievaluasi (opsional)
Hasil sementara · 2 responden
Sangat puas50%
1 suara
Puas0%
0 suara
Cukup puas0%
0 suara
Kurang puas0%
0 suara
Tidak puas50%
1 suara
Jajak pendapat pembaca Perdetiknews, bukan survei ilmiah/probabilistik.
Bagikan: WhatsApp Facebook Telegram X
📊 JAJAK PENDAPAT PERDETIKNEWS
KINERJA KEPALA DAERAH DI SULAWESI TENGGARA

Seberapa puas Anda terhadap kinerja Bupati Muna Barat?

Kabupaten Muna Barat — La Ode Darwin
Bidang yang paling perlu dievaluasi (opsional)
Hasil sementara · 27 responden
Sangat puas85.2%
23 suara
Puas7.4%
2 suara
Cukup puas0%
0 suara
Kurang puas0%
0 suara
Tidak puas7.4%
2 suara
Jajak pendapat pembaca Perdetiknews, bukan survei ilmiah/probabilistik.
Bagikan: WhatsApp Facebook Telegram X
📊 JAJAK PENDAPAT PERDETIKNEWS
KINERJA KEPALA DAERAH DI SULAWESI TENGGARA

Seberapa puas Anda terhadap kinerja Bupati Kolaka ?

Kabupaten Kolaka — H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Bidang yang paling perlu dievaluasi (opsional)
Hasil sementara · 1 responden
Sangat puas0%
0 suara
Puas0%
0 suara
Cukup puas0%
0 suara
Kurang puas0%
0 suara
Tidak puas100%
1 suara
Jajak pendapat pembaca Perdetiknews, bukan survei ilmiah/probabilistik.
Bagikan: WhatsApp Facebook Telegram X
9 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini