Peristiwa

Daftar Panjang Media yang Lakukan PHK Massal di Tengah Disrupsi Digital

191
×

Daftar Panjang Media yang Lakukan PHK Massal di Tengah Disrupsi Digital

Sebarkan artikel ini
Tekanan Digitalisasi dan Ekonomi, Industri Media Nasional Berguncang Hebat

JAKARTA – Industri media Tanah Air kembali dikejutkan dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang melanda sejumlah perusahaan besar. Keputusan terbaru datang dari Kompas TV yang secara resmi menghentikan siarannya dan memberhentikan puluhan karyawannya sebagai bagian dari langkah efisiensi.

Keputusan ini sontak menjadi perhatian publik, terutama setelah viralnya momen perpisahan mengharukan presenter senior Kompas TV, Gita Maharkesri, saat membawakan siaran terakhir program Kompas Sport Pagi.

Air mata Gita saat menyampaikan salam perpisahan menyentuh hati banyak warganet yang bersimpati dan rasa kehilangan.

Namun, krisis yang dialami Kompas TV bukanlah kejadian yang pertama. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk informasi dari akun X @PartaiSocmed, sejumlah perusahaan media terkemuka lainnya di Indonesia juga telah melakukan PHK massal dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan tekanan berat yang dihadapi industri ini.

Daftar Panjang Media Terdampak PHK Massal:

  • iNews: MNC Group mengumumkan penutupan seluruh kantor biro daerah per 30 April 2025 dan melakukan PHK terhadap sekitar 400 karyawan.
  • CNN Indonesia TV: Mengonfirmasi adanya PHK massal yang mencapai sekitar 200 karyawan, termasuk mereka yang berada di divisi newsroom dan teknis.
  • MNC Group: Selain iNews, induk perusahaan ini juga merumahkan lebih dari 400 karyawan di berbagai divisi, termasuk restrukturisasi redaksi yang signifikan.
  • Kompas TV: Mengumumkan PHK 150 karyawan dan menghentikan siaran televisi digital, dengan fokus beralih ke platform digital dan streaming.
  • TV One: Melakukan pengurangan tenaga kerja dengan memberhentikan 75 pegawai sebagai bagian dari upaya restrukturisasi internal.
  • Viva.co.id: Dikabarkan akan menutup kantor operasional di Pulogadung dan melakukan pemangkasan jumlah pegawai.
  • Emtek Group: Melakukan langkah efisiensi dengan mengurangi sekitar 100 karyawan dari berbagai unit usaha yang dimilikinya.
  • Global TV (GTV): Mengurangi sekitar 30% tenaga kerja di bagian produksi sebagai langkah penyesuaian biaya operasional.
  • TVRI: Menghentikan kontrak sejumlah kontributor dan pekerja lepas di berbagai daerah dalam rangka efisiensi anggaran.
  • RRI (Radio Republik Indonesia): Melakukan pemutusan kontrak terhadap pekerja outsourcing dan pegawai non-PNS.
  • ANTV: Mengonfirmasi pemberhentian 57 karyawan sebagai dampak dari restrukturisasi operasional perusahaan.
  • Net TV: Melakukan PHK massal setelah proses akuisisi oleh MD Entertainment.
  • Republika: Merumahkan sekitar 60 karyawan, termasuk 29 wartawan, sebagai bagian dari upaya efisiensi operasional.

Disrupsi Digital dan Pergeseran Iklan Jadi Pemicu Utama

Gelombang PHK massal ini dipandang sebagai konsekuensi langsung dari transformasi digital yang pesat, perubahan perilaku konsumsi informasi di masyarakat, serta tekanan ekonomi secara nasional. Pergeseran alokasi anggaran iklan ke platform digital nonkonvensional, seperti media sosial dan influencer marketing, semakin memperburuk kondisi keuangan media tradisional.

Para pengamat industri berpendapat bahwa disrupsi teknologi memaksa perusahaan media untuk segera beradaptasi dengan lanskap digital yang terus berubah atau menghadapi risiko ketidakberlanjutan.

Banyak media kini mengambil langkah strategis untuk beralih ke model digital-first, yang seringkali berujung pada penutupan lini bisnis konvensional seperti media cetak atau siaran televisi. Fokus utama kini tertuju pada pengembangan konten online dan layanan streaming.

Meskipun gelombang PHK massal ini menjadi indikasi tantangan serius bagi keberlangsungan jurnalisme profesional, sebagian pihak masih melihat adanya harapan.

Transformasi digital diharapkan dapat membuka peluang baru bagi perusahaan media untuk memperkuat model bisnis digital mereka dan mengeksplorasi sumber-sumber pendapatan yang inovatif.

Namun demikian, para pekerja media berharap agar proses transformasi ini tidak mengorbankan hak-hak karyawan dan tetap menjunjung tinggi standar jurnalisme yang berkualitas di era digital yang serba cepat ini.

Perlindungan bagi para pekerja yang terdampak PHK menjadi isu krusial yang perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak terkait. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!