KONAWE – Seorang pria berinisial MS (56) diduga membakar rumahnya sendiri di Desa Labela, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kebakaran yang terjadi pada Jumat (9/10/2026) pagi itu mengakibatkan kerugian materiel ditaksir mencapai Rp 250 juta.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pembakaran rumah tersebut. Kerugian materiel ditaksir sekitar Rp 250 juta,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan polisi, dugaan pembakaran itu dipicu persoalan rumah tangga. MS mengaku mendapati istrinya, ML, sedang berduaan dengan pria lain pada Kamis (8/10/2026).
Sehari kemudian, sekitar pukul 09.30 Wita, MS disebut mencari istrinya untuk menanyakan buku nikah. Namun, ia tidak menemukan ML.
MS kemudian masuk ke rumah dan mengambil korek gas. Ia diduga membakar kain gorden di ruang tengah serta kasur pegas di kamarnya.
Setelah itu, MS keluar dan berdiri di halaman rumah. Tak lama berselang, seorang warga berinisial M melihat kepulan asap tebal keluar dari bagian atap tengah rumah tersebut.
M kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Namun, api telanjur membesar sehingga warga berupaya mencegah kobaran api merembet ke rumah lainnya.
Sekitar pukul 10.30 Wita, personel Polsek Sampara bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Konawe tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 Wita.
Sejumlah barang milik keluarga tersebut ikut terbakar. Barang-barang itu meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang mengalami kerusakan, tiga tabung gas, lima kasur pegas, tujuh lemari kayu, dua televisi, dua kulkas, satu mesin cuci, serta surat-surat berharga milik MS, istri, dan anaknya.
Akibat kejadian tersebut, total kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp 250 juta.
Dugaan pemicu kebakaran dan kronologi peristiwa tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian.



Tinggalkan Balasan