KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe mengungkap perkembangan penanganan gangguan kesehatan yang dialami lebih dari 36 siswa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, SP., MH, yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Konawe, menyampaikan bahwa seluruh siswa yang terdampak telah mendapatkan penanganan dan dilaporkan telah pulih serta kembali ke rumah masing-masing.
Pemerintah daerah juga menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sejumlah sampel makanan yang disajikan oleh salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Konawe.
Ferdinand menyampaikan permohonan maaf kepada para siswa dan keluarga yang terdampak.
“Atas nama pemerintah daerah dan selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Konawe, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan para siswa yang terdampak atas kejadian tersebut,” ujar Ferdinand, 25 September 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang disampaikan pemerintah daerah, ditemukan indikasi kontaminasi bakteri pada sampel kuah dan pentolan bakso.
Parameter yang diperiksa antara lain total koliform dan Escherichia coli (E. coli).
Namun, angka hasil pemeriksaan yang disampaikan secara lisan masih perlu dicocokkan dengan dokumen laboratorium resmi, termasuk satuan, metode pengujian, dan nilai batas yang digunakan.
Sementara itu, sampel makanan lainnya seperti sayur, nasi, dan pisang disebut tidak menunjukkan hasil yang melebihi batas toleransi yang disampaikan dalam pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Pengawasan akan dilakukan mulai dari pengadaan bahan pangan, penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, distribusi hingga makanan disajikan kepada siswa.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari, Mulyani, SKM., M.Si, yang mewakili Badan Gizi Nasional (BGN), juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Ia mengatakan BGN akan bertanggung jawab terhadap biaya perawatan siswa terdampak yang menjalani perawatan di puskesmas maupun rumah sakit.
“Atas nama Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Kendari dan Badan Gizi Nasional, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang dialami anak-anak kita yang menerima layanan MBG,” ujarnya.
KPPG juga telah menyampaikan laporan khusus kepada BGN pada 24 September 2026 terkait kejadian di salah satu SPPG di Kabupaten Konawe.
Sebagai tindak lanjut, BGN melalui Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan memberikan status suspend selama 20 hari terhadap SPPG tersebut.
Selama masa penangguhan, SPPG tidak diperbolehkan melaksanakan layanan MBG bagi penerima manfaat.
Kelanjutan operasional SPPG nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi infrastruktur dan layanan.
Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap SPPG yang mengalami kejadian. BGN melalui KPPG, koordinator wilayah dan koordinator regional juga akan mengevaluasi 26 SPPG di Kabupaten Konawe.
Evaluasi mencakup aspek internal dan eksternal.
Untuk aspek internal, pemeriksaan meliputi kompetensi sumber daya manusia, kepatuhan terhadap SOP, kondisi infrastruktur, sertifikasi dan persyaratan pendukung, hingga pengelolaan limbah.
Pemeriksaan infrastruktur juga mencakup kesesuaian sarana dan prasarana dengan standar serta petunjuk teknis BGN.
Sementara pengelolaan limbah meliputi pemeriksaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan pengelolaan sampah.
BGN meminta dukungan Pemkab Konawe melalui perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup, dalam proses evaluasi tersebut.
Jika ditemukan fasilitas atau infrastruktur yang belum memenuhi standar, temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi tindak lanjut, termasuk kemungkinan penangguhan sementara layanan hingga dilakukan perbaikan.
Evaluasi juga akan menyasar aspek eksternal, terutama mitra layanan SPPG dan rantai pasok bahan pangan.
Kualitas serta pemenuhan persyaratan keamanan pangan terhadap bahan baku yang digunakan dalam pengolahan makanan akan diperiksa.
BGN juga akan mengevaluasi UMKM dan unit usaha yang menjadi bagian dari rantai pasok bahan pangan di Kabupaten Konawe.
Koordinasi antara BGN dan Satgas MBG Pemkab Konawe akan dilakukan untuk mengawasi rantai pasok mulai dari penyediaan bahan baku hingga digunakan dalam penyelenggaraan layanan MBG.
Pemerintah Kabupaten Konawe bersama BGN dan pihak terkait menyatakan akan memperkuat koordinasi, evaluasi dan pengawasan agar pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kejadian serupa sekaligus memastikan makanan yang diberikan kepada siswa aman dan memenuhi persyaratan kesehatan.
Editor: Xan



Tinggalkan Balasan