Kolaka Utara – Seorang tahanan yang kabur dari Polres Kolaka Utara (Kolut) akhirnya ditangkap setelah 22 hari menjadi buronan, Rabu (22/7/2026) pagi. Tahanan tersebut diserahkan oleh istrinya kepada polisi setelah petugas melakukan pengejaran hingga ke sejumlah lokasi.

Kasi Humas Polres Kolut Aiptu Ahmad Saiful mengatakan, tahanan bernama Nasrudin (37) itu melarikan diri dan selama 22 hari dilakukan pencarian oleh personel Polres Kolut bersama tim gabungan.

“Selama 22 hari, personel Polres Kolaka Utara bersama tim gabungan melakukan pengejaran terhadap Nasrudin melintasi pegunungan, lembah, dan sungai,” kata Saiful melalui keterangan resminya, Kamis (23/7).

Pengejaran terhadap Nasrudin kemudian berakhir di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kolut. Polisi sempat melakukan pengejaran hingga terjadi kejar-kejaran saat malam pada sekitar pukul 04.00 Wita.

“Puncaknya sekitar pukul 04.00 Wita di Desa Mosiku, terjadi kejar-kejaran dalam kegelapan. Melalui pendekatan humanis, sekitar pukul 06.30 Wita pelaku akhirnya kembali lagi ke rumahnya,” ujarnya.

Setelah Nasrudin kembali ke rumah, pihak keluarga kemudian bersedia menyerahkannya kepada polisi untuk menjalani proses hukum. Saiful menambahkan, setelah diamankan, Kapolres Kolut AKBP R. Todoan Agung Gultom langsung memberikan nasihat kepada Nasrudin agar menerima proses hukum dengan baik dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Bapak Kapolres Kolut memberikan nasihat yang menyejukkan agar yang bersangkutan menerima proses hukum dengan baik, bertanggung jawab atas perbuatannya, dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” tutupnya.

sumber: kendari.info

61 / 100 Skor SEO