Kriminal

Brutal! Tujuh Karyawan PT. MTF Diduga Dikeroyok Oknum Brimob di Kendari

283
×

Brutal! Tujuh Karyawan PT. MTF Diduga Dikeroyok Oknum Brimob di Kendari

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

Kendari, – Tujuh karyawan PT. Mandiri Tunas Finance (MTF) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang, termasuk oknum anggota Brimob, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Peristiwa ini berawal dari sengketa kepemilikan mobil Honda Brio yang menunggak cicilan selama sembilan bulan.

Mobil tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh PT. MTF Cabang Manado dan sudah masuk dalam laporan di Polda Sulawesi Utara. Setelah melakukan penelusuran, unit kendaraan itu ditemukan terparkir di Metro Pool and Cafe, Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Diketahui, mobil tersebut diduga telah dimiliki oleh seorang oknum anggota Brimob bernama Barada S, yang saat ini bertugas di Kota Kendari. Upaya mediasi antara pihak PT. MTF dan Barada S dilakukan, tetapi tidak mencapai kesepakatan.

Menurut Sarlun Saula, salah satu korban, saat mediasi berlangsung, Barada S tiba-tiba membawa kabur mobil tersebut. “Kami mengejarnya hingga tiba di depan kantor kami. Saat itu, Barada S mengeluarkan kata-kata bernada ancaman,” ujar Sarlun.

Tak berselang lama, sekitar 50 orang muncul dan melakukan pengeroyokan terhadap tujuh karyawan PT. MTF.

“Sarjun, salah satu rekan kami, mengalami luka lecet parah dan harus dilarikan ke rumah sakit. Kami juga mengalami benjol akibat pukulan. Salah satu karyawan perempuan bahkan sempat diraba payudaranya saat berusaha merekam kejadian tersebut,” ungkap Sarlun.

Korban juga melaporkan bahwa para pelaku menggunakan senjata tajam jenis badik, palu, dan batu dalam aksi pengeroyokan. Mereka telah menjalani visum dan melaporkan kejadian ini ke Polda Sulawesi Tenggara.

“Kami meminta agar kasus ini diproses seadil-adilnya,” tegas Sarlun.

Kuasa hukum korban, Herman Nompo dari Kantor Hukum CLA Law Firm Makassar, menyatakan bahwa ada dugaan keterlibatan oknum Brimob dalam insiden ini. “Kami telah melaporkan ke Polda Sultra dan akan membawa kasus ini hingga ke Mabes Polri,” kata Herman.

Lagi Viral, Baca Juga  Lambatnya Proses Hukum, Pensiunan Polisi Minta Pelaku Penipuan dan Penggelapan Proyek Jalan Lingkar Segera Ditindak

Sementara itu, salah satu atasan Barada S, RA, yang dihubungi via telepon, mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, Dansat Brimobda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, juga belum memberikan tanggapan. Namun, ia menyatakan bahwa oknum tersebut memiliki atasan tersendiri dan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sultra.

Saat ini, kasus dugaan pengeroyokan ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!