Kendari – Seorang bhayangkari berinisial TW diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan suaminya sendiri, berinisial AW, saat proses mediasi perceraian di kantor Satbrimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Atas kejadian tersebut, TW kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Sultra. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/209/V/2026/SPKT Polda Sultra tertanggal 12 Mei 2026.
TW mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi saat dirinya dan AW menjalani mediasi administrasi perceraian di ruangan Kasubbag Renmin Brimob Polda Sultra, Kompol Slamet Widodo.
Menurut TW, saat proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Kompol Slamet berlangsung, AW tiba-tiba emosi lalu diduga memukul dirinya menggunakan kepalan tangan hingga mengenai bagian dagu kanan bawah. Akibat kejadian itu, TW mengaku mengalami rasa sakit dan pusing.
“Itu kejadiannya saya dipukul sama AW, suami saya, pas waktu mediasi di Kantor Brimob Polda Sultra. Saat itu proses mediasi perceraian kami,” ujar TW saat dikonfirmasi Kendariinfo, Kamis (14/5).
“Kejadiannya cepat, dia marah langsung memukul pakai kepalan tangan di bagian dagu kanan bawah, saya langsung kesakitan dan rasa pusing,” sambungnya.
Usai kejadian tersebut, TW langsung keluar dari ruangan dan melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Sultra. Selain itu, ia juga diarahkan untuk membuat pengaduan ke Propam Polda Sultra.
“Saya berharap laporan saya ini bisa ditindaklanjuti, saya minta keadilan. Wajah saya ini sampai sekarang masih sakit, rahang saya sakit, dagu kanan saya memar,” tutupnya.

Sementara itu, kuasa hukum TW, Muhammad Saleh, mengaku kecewa lantaran peristiwa tersebut terjadi di dalam ruang mediasi yang disebut dihadiri sejumlah personel kepolisian. Menurutnya, kliennya seharusnya berada dalam kondisi aman karena saat itu berada di lingkungan kepolisian.
“Di dalam ruang mediasi itu 4 orang polisi dan suami dari klien saya yang juga polisi. Seharusnya di tempat itu klien saya bisa aman, tapi ternyata terjadi pemukulan. Kami mendesak agar kasus pemukulan tersebut diusut tuntas,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut. Begitu pula dengan Paur Penmas Polda Sultra, Ipda Hasrun, yang juga belum merespons permintaan konfirmasi.
sumber: kendari.info





Tinggalkan Balasan