Jakarta – AFC menjatuhkan sanksi dan denda Rp3,5 miliar kepada Persib Bandung imbas kericuhan suporter dalam laga AFC Champions League (ACL) 2 awal tahun ini.

Kericuhan pecah terjadi setelah Persib dipastikan tersingkir dari ajang ACL 2 2025/26. Sebenarnya Persib menang 1-0 atas Ratchaburi pada leg 2 Babak 16 Besar ACL 2 di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu (18/2/2026).

Namun kemenangan 1-0 tidak cukup, Persib kalah agregat 1-3 lantaran takluk 0-3 dari tuan rumah Ratchaburi pada leg 1. Niat ingin comeback, Persib malah kesulitan untuk mencetak lebih dari satu gol.

Kecewa dengan kondisi itu, suporter Persib meluapkan kekecewaannya dengan melakukan kericuhan. Ada anggapan bahwa Persib kalah karena kepemimpinan wasit yang tidak fair, keberpihakan, dan segala hal yang merugikan Persib lainnya.

Dalam keputusan Komite Disiplin AFC, Persib didakwa melanggar Pasal 64, 65 Kode Disiplin dan Pasal 35 mengenai regulasi dan keamanan AFC. Selain denda Rp3,5 miliar, Persib juga dijatuhi hukuman larangan menggelar laga tanpa penonton sebanyak dua laga.

Keputusan laga tanpa penonton akan berlaku untuk Persib kala bertanding di kompetisi AFC musim depan. Maung Bandung berpeluang mewakili Indonesia lagi karena berpotensi juara, ataupun setidaknya menjadi runner-up Super League musim ini.

Putusan sanksi Komdis AFC buat Persib:

1. Persib Bandung melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 65.1 dan 64.1 Kode Disiplin dan Etika AFC.

2. Persib Bandung melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 35 Peraturan Keamanan dan Keselamatan AFC.

3. Persib Bandung diperintahkan untuk membayar denda total sebesar USD200.000 (Rp 3,5 miliar)- yang harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal Keputusan ini dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC.

4. Persib Bandung diperintahkan untuk memainkan dua (2) pertandingan dengan penutupan stadion penuh. Perintah ini berlaku untuk dua (2) pertandingan kandang Persib Bandung berikutnya yang dimainkan di wilayah Indonesia dalam kompetisi klub putra AFC.

5. Sesuai dengan Pasal 34.1 dan 34.3 Kode Disiplin dan Etika AFC, penutupan stadion secara penuh yang berlaku untuk pertandingan kedua yang disebutkan dalam Ayat 4 Keputusan ini ditangguhkan untuk masa percobaan selama dua (2) tahun. Apabila terjadi pelanggaran serupa dalam masa percobaan tersebut, penangguhan akan dicabut secara otomatis dan sanksi diberlakukan, di samping sanksi yang dikenakan untuk pelanggaran baru tersebut.

sumber: detik.sport

61 / 100 Skor SEO