Kendari – Puluhan pegawai di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara tengah menghadapi ujian berat di bulan Ramadhan.
Hingga pertengahan Maret ini, gaji mereka tak kunjung cair. Situasi kian pelik lantaran kebutuhan rumah tangga meningkat menjelang Idul Fitri.
Kepala Disperindag Sultra, Rony Yakob, mengaku tak bisa berbuat banyak. Ia menyebut semua prosedur administrasi telah rampung, bahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sudah ia dorong untuk memproses pencairan.
“KPA sudah saya dorong, tapi yang menentukan itu BPKAD. KPA sendiri sudah saya serahkan ke BPKAD,” kata Rony, Selasa, 11 Maret 2025.
Menurutnya, keterlambatan ini tak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, tetapi juga menghambat sejumlah kegiatan di dinasnya.
“Sejumlah kegiatan juga berat untuk berjalan karena belum cair sampai sekarang, tapi yang paling berat itu pegawai saya, 80 orang staf di Disperindag,” ujar Rony.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra.
Tidak ada pernyataan resmi yang menjelaskan alasan keterlambatan pembayaran gaji tersebut.
Ketidakjelasan ini memicu tanda tanya. Jika anggaran tersedia, mengapa pencairan tak segera dilakukan? Jika ada kendala teknis, mengapa tak ada transparansi? Yang pasti, 80 pegawai Disperindag kini harus bersabar menunggu hak mereka, sementara bola panas ada di tangan BPKAD. (Red)