EkobisKriminal

Bank Sultra Hadirkan Promo Kredit Multiguna Spesial PNS & Pensiunan!

498
×

Bank Sultra Hadirkan Promo Kredit Multiguna Spesial PNS & Pensiunan!

Sebarkan artikel ini
ASN

Kendari, – Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiunan PNS di Sulawesi Tenggara! Bank Sultra kini meluncurkan Promo Kredit Multiguna yang dirancang khusus untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial Anda. Dengan beragam kemudahan dan persyaratan yang kompetitif, promo ini siap menjadi solusi keuangan yang tepat.

Promo Kredit Multiguna dari Bank Sultra menawarkan berbagai keuntungan yang akan sangat membantu:

  • Persyaratan Mudah: Proses pengajuan dibuat sesederhana mungkin untuk kenyamanan Anda.
  • Proses Cepat: Setelah berkas dinyatakan lengkap, proses persetujuan hanya memakan waktu 1-2 hari kerja.
  • Suku Bunga Kompetitif: Dapatkan penawaran suku bunga yang menarik dan bersaing.

Siapa yang Bisa Mengajukan?

Promo ini terbuka untuk dua kategori utama:

Untuk PNS:

  • PNS yang gajinya dibayarkan melalui Bank Sultra.
  • Permohonan kredit yang telah disetujui oleh atasan langsung.
  • Melampirkan fotokopi SK 80%/100% atau SK kenaikan pangkat.

Untuk Pensiunan PNS:

  • Pensiunan yang gajinya dibayarkan melalui Bank Sultra (PT BPD Sultra).
  • Permohonan yang disetujui oleh bendahara gaji PT BPD Sultra.
  • Melampirkan fotokopi SK Pensiun.

Suku Bunga Promo dan Ketentuan Lainnya

Promo ini hadir dengan penawaran suku bunga kompetitif, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Jangka waktu minimal 8 tahun, memberikan fleksibilitas dalam pembayaran angsuran.
  • Khusus untuk Debitur Rollover, jumlah yang diterima debitur setelah dikurangi baki debet pelunasan minimal Rp50.000.000,-.
  • Berlaku untuk kredit multiguna baik di sektor konsumtif maupun sektor produktif, menyesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Biaya dan Risiko yang Perlu Diketahui

Agar transaksi Anda berjalan lancar, berikut adalah rincian biaya dan risiko yang perlu Anda pahami:

Biaya-Biaya:

  • Provisi: 1% dari Plafon kredit.
  • BADL: Rp150.000,-.

Risiko:

  • Akan dikenakan denda untuk keterlambatan pembayaran angsuran.
  • Apabila debitur memberikan keterangan palsu/tidak benar sebagaimana yang dilampirkan pada permohonan kredit, maka debitur wajib melunasi seluruh pinjaman.
Lagi Viral, Baca Juga  Bank Sultra Hadir Lebih Dekat, Mobil Pelayanan Jadi Andalan di Seminar Inovasi Jembatan

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera kunjungi Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu (Capem) Bank Sultra terdekat untuk informasi lebih lanjut dan pengajuan kredit Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!