Konawe – Seorang karyawan perusahaan tambang di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala, Selasa (5/5/2026).
Sepeda motor Yamaha MX King bernomor polisi DT 3930 CQ berwarna biru itu milik Muh. Canra, warga Desa Waturai, Kecamatan Wonggeduku, yang bekerja di PT Tunas Persada Mining (TPM).
Istri korban, Fadilla, menjelaskan kejadian itu bermula saat suaminya masuk kerja pada Senin (4/5) sekitar pukul 18.30 Wita. Ia memarkir kendaraannya di samping jalan hauling PT SHES, tepatnya di Desa Porara, Kecamatan Morosi, dengan kondisi setang motor dalam keadaan terkunci dan kunci motor turut ia bawa.
Korban menyadari motornya tidak ada di lokasi parkiran saat hendak pulang sekitar pukul 05.30 Wita. Ia sempat melakukan pencarian di area sekitar, namun motor tersebut tidak ditemukan.
Fadilla mengungkapkan sepeda motor suaminya itu masih belum lunas. Ia juga menyebut beberapa bagian kendaraan telah dimodifikasi.
“Knalpot yang sekarang pakai bogar, pelek depan berwarna putih, sedangkan pelek belakang sudah hilang warnanya,” bebernya kepada Kendariinfo, Rabu (6/5).
Fadilla begitu menyayangkan kejadian itu, terlebih suaminya baru belum lama bekerja di perusahaan tersebut. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp29,4 juta.
sumber: kendari.info





Tinggalkan Balasan