Metropolis

PN Kendari Batalkan Konstatering Eks-HGU Kopperson

154
×

PN Kendari Batalkan Konstatering Eks-HGU Kopperson

Sebarkan artikel ini

KENDARI, – Rencana penentuan batas objek sengketa (konstatering) atas lahan eks-Hak Guna Usaha (HGU) Koperasi Perikanan Perempangan Saonanto (Kopperson) resmi dibatalkan.

Pembatalan ini dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari setelah ratusan warga kawasan Tapak Kuda menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kantor PN Kendari pada Selasa (7/10/2025).

Aksi massa tersebut menuntut Kepala PN Kendari agar tidak melaksanakan konstatering yang merupakan langkah awal menuju eksekusi Putusan Perdata Nomor 48/Pdt.G/1993/PN Kdi.

Perwakilan warga Tapak Kuda, La Ode Ismail, dalam orasinya menegaskan bahwa putusan lama tersebut sudah tidak memiliki objek hukum.

Menurutnya, HGU milik Kopperson telah berakhir sejak tahun 1999 dan tidak diperpanjang, sehingga status tanah tersebut secara otomatis telah kembali menjadi milik negara.

“Kami menolak keras pelaksanaan eksekusi karena HGU Kopperson sudah berakhir sejak 1999. Status tanah itu sudah kembali jadi milik negara, bukan lagi milik Kopperson,” tegas La Ode Ismail.

Kepala PN Kendari, Safri, yang menemui perwakilan warga, akhirnya merespons tuntutan tersebut dengan mengumumkan penangguhan jadwal konstatering.

“Untuk sementara ini ditangguhkan, karena adanya surat dari Polres, permintaan dari elemen masyarakat, dan sebagainya,” ujar Safri, merujuk pada tekanan massa dan pertimbangan keamanan serta sosial.

Penangguhan ini menjadi hasil yang melegakan bagi warga Tapak Kuda yang berupaya mempertahankan lahan tempat mereka mendirikan tempat tinggal hingga fasilitas publik.

Keputusan PN Kendari menunda langkah eksekusi memberikan waktu bagi berbagai pihak untuk mencari solusi komprehensif atas sengketa lahan yang telah berlangsung puluhan tahun ini. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!