Oleh: Ikhsan
Pada 1694, VOC membuang seorang ulama asal Gowa ke ujung selatan Afrika. Mereka ingin memutus pengaruhnya dari Nusantara.
Tiga abad kemudian, negeri tempat ia diasingkan justru mengabadikan namanya, mempelajari kitab-kitabnya, dan menghormatinya sebagai tokoh perlawanan kolonial.
PERDETIKNEWS.COM — Pada 1694, sebuah kapal milik VOC bernama Voetboog berlayar menuju Tanjung Harapan, di ujung selatan Afrika.
Di antara penumpangnya terdapat seorang lelaki berusia sekitar 68 tahun yang telah dua kali dipisahkan dari tanah tempat ia membangun kehidupan dan perjuangannya.
Lelaki itu bukan pedagang, bukan pula pejabat kolonial yang sedang menjalankan tugas.
Ia seorang tahanan politik, namanya Syekh Yusuf Al-Makassari. Sepuluh tahun sebelumnya, pemerintah kolonial Belanda membuangnya ke Ceylon, sekarang Sri Lanka, setelah perlawanan terhadap VOC di Banten berhasil dipatahkan.
Namun, pengasingan itu rupanya belum cukup. Syekh Yusuf tetap menjalankan kegiatan keagamaan dan mempertahankan hubungan intelektual dengan masyarakat di luar tempat pembuangannya.
VOC menganggap pengaruh tersebut masih berbahaya.
Maka dipilihlah tempat yang lebih jauh, Cape of Good Hope, sebuah wilayah kolonial di ujung selatan Afrika yang menjadi persinggahan penting kapal-kapal Belanda dalam perjalanan antara Eropa dan Asia.
Bagi VOC, keputusan itu memiliki tujuan politik yang jelas. Syekh Yusuf harus dijauhkan dari jaringan kekuasaan, perdagangan, dan keagamaan Nusantara yang selama ini memberinya pengaruh.
Namun, kebijakan pengasingan sering menyimpan ironi. Orang yang dianggap mengganggu kekuasaan di satu tempat justru dapat menjadi tokoh penting dalam sejarah masyarakat di tempat lain.
Syekh Yusuf mengalami ironi tersebut. Lebih dari tiga abad setelah kedatangannya, sebuah kawasan di pinggiran Cape Town masih bernama Macassar.
Tidak jauh dari sana, di Faure, terdapat tempat penghormatan yang dikenal sebagai Kramat Sheikh Yusuf.
Nama kawasan itu merujuk pada Makassar, tanah asal sang ulama di Sulawesi Selatan.
Di Indonesia, Syekh Yusuf dikenang sebagai pahlawan nasional. Di Afrika Selatan, ia dihormati sebagai salah satu tokoh penting dalam pembentukan kehidupan Muslim di Cape dan simbol perlawanan terhadap penindasan kolonial.
Kedua negeri mengenang orang yang sama, tetapi melalui pengalaman sejarah yang berbeda.
Untuk memahami bagaimana seorang ulama Nusantara akhirnya menjadi bagian dari sejarah Afrika Selatan, kisah perlu ditarik kembali ke Gowa pada awal abad ke-17.
Syekh Yusuf lahir pada 1626, ketika Kerajaan Gowa dan Tallo menjadi kekuatan politik serta perdagangan penting di kawasan timur Nusantara.
Islam telah memperoleh kedudukan dalam kehidupan kerajaan, sementara hubungan dagang menghubungkan Sulawesi dengan berbagai pelabuhan di Asia.
Riwayat mengenai asal-usul keluarganya tidak sepenuhnya seragam.
Cape Town Museum menyebut ayahnya bernama Gallarang Moncongloe, yang juga dikenal sebagai Abdullah Khaidir.
Dalam versi tersebut, ayah Yusuf memiliki hubungan keluarga dengan Sultan Alauddin. Ibunya disebut bernama Aminah binti Dampang Ko’mara, yang dikaitkan dengan lingkungan bangsawan Tallo.
Suleman Essop Dangor, akademisi Afrika Selatan yang meneliti kehidupan Syekh Yusuf, juga membahas hubungan sang ulama dengan lingkungan kerajaan Gowa melalui berbagai sumber biografi.
Terlepas dari perbedaan silsilah itu, satu hal menonjol dalam perjalanan Yusuf, kedekatannya dengan lingkungan istana tidak membuatnya membatasi kehidupan pada urusan kerajaan.
Ia justru menempuh jalan pengembaraan intelektual.
Sejak muda, Yusuf belajar agama di lingkungan Bontoala dan Cikoang. Salah seorang guru yang disebut dalam riwayat pendidikannya adalah Syekh Jalaluddin al-Aidid.
Sekitar pertengahan 1640-an, ketika usianya mendekati dua puluh tahun, Yusuf mulai meninggalkan Sulawesi untuk memperdalam ilmu. Ia mengunjungi pusat-pusat pembelajaran Islam di Nusantara sebelum melanjutkan perjalanan ke Timur Tengah.
Pada abad ke-17, pengembaraan semacam itu menuntut keberanian dan ketekunan.
Perjalanan laut bergantung pada angin musim, sedangkan hubungan antarpelabuhan dibentuk oleh perdagangan, politik, dan jaringan keagamaan.
Di pusat-pusat keilmuan Islam, Yusuf mempelajari fikih dan tasawuf. Ia berhubungan dengan sejumlah guru serta mengenal tradisi pemikiran yang kelak membentuk tulisan-tulisannya.
Pengembaraan tersebut memperlihatkan bahwa dunia intelektual Nusantara ketika itu tidak terisolasi. Ulama dari Sulawesi dapat menjadi bagian dari jaringan pembelajaran yang membentang hingga Timur Tengah.
Dalam kebudayaan Makassar dikenal nilai siri’ na pacce. Siri’ berkaitan dengan kehormatan dan harga diri, sedangkan pacce menggambarkan empati terhadap penderitaan sesama.
Nilai itu memberi konteks budaya bagi perjalanan Syekh Yusuf, meskipun tidak dapat begitu saja dianggap sebagai sumber langsung seluruh keputusan politik dan pemikirannya.
Setelah bertahun-tahun mengembara, Syekh Yusuf berkiprah di Kesultanan Banten pada paruh kedua abad ke-17.
Banten ketika itu merupakan salah satu pusat perdagangan lada yang penting. Kedudukannya menarik perhatian VOC, perusahaan dagang Belanda yang secara bertahap memperluas pengaruh politiknya di Nusantara.
Menurut riwayat yang dicatat pemerintah Afrika Selatan, Syekh Yusuf menikah dengan putri Sultan Ageng Tirtayasa. Ia juga memperoleh kedudukan sebagai penasihat dan hakim agama di lingkungan kesultanan.
Hubungan dengan Sultan Ageng menempatkannya di tengah pertentangan antara Banten dan VOC.
Pada awal 1680-an, konflik politik Banten semakin tajam. Sultan Haji, putra Sultan Ageng, memperoleh dukungan VOC dalam perselisihan dengan ayahnya.
Perpecahan internal kerajaan memberikan kesempatan bagi VOC untuk memperbesar campur tangannya.
Pada 1682, pertentangan berkembang menjadi peperangan. Syekh Yusuf berpihak kepada Sultan Ageng Tirtayasa.
Ia tidak hanya berperan sebagai ulama istana, tetapi turut terlibat dalam perlawanan bersenjata terhadap VOC.
Dalam tradisi Makassar terdapat ungkapan abbulo sibatang, yang menggambarkan persatuan dan kebersamaan.
Perlawanan Syekh Yusuf di Banten dapat dibaca dalam konteks solidaritas politik dan keagamaan yang terbangun menghadapi ekspansi kolonial.
Namun, perlawanan tersebut tidak mampu membalikkan keadaan.
Setelah Sultan Ageng kehilangan kekuasaannya, Syekh Yusuf melanjutkan perjuangan sebelum akhirnya ditangkap pada 1683.
Penangkapan itu tidak serta-merta menyelesaikan persoalan VOC.
Syekh Yusuf memiliki kedudukan keagamaan dan jaringan pengikut yang membuat pengaruhnya tidak terbatas pada satu wilayah. Membiarkannya tetap berada di Nusantara dipandang berisiko bagi kepentingan kolonial.
Pada 1684, ia dibuang ke Ceylon. Saat itu usianya sekitar 58 tahun.
Pengasingan tersebut merupakan bagian dari praktik kekuasaan kolonial yang memindahkan tokoh-tokoh berpengaruh dari lingkungan sosial dan politiknya.
Dengan memisahkan seseorang dari jaringan pendukung, pemerintah kolonial berharap dapat melemahkan perlawanan tanpa harus terus-menerus menghadapinya secara militer.
Tetapi Ceylon bukan tempat yang sepenuhnya terputus dari dunia Nusantara.
Pulau itu berada dalam jaringan pelayaran dan perdagangan Samudra Hindia. Hubungan antarmasyarakat masih memungkinkan pertukaran gagasan dan komunikasi keagamaan.
Syekh Yusuf tetap menjalankan kegiatan intelektualnya selama pengasingan.
Salah satu karya yang dikaitkan dengan masa tersebut adalah Al-Nafhat al-Saylaniyyah, risalah tasawuf yang namanya merujuk pada Ceylon.
Keadaan ini membantu menjelaskan mengapa VOC akhirnya memutuskan memindahkannya ke Cape pada 1694.
Ketika tiba di Afrika Selatan, Syekh Yusuf tidak sendirian.
Cape Town Museum mencatat rombongannya berjumlah sekitar 49 orang, termasuk keluarga, anak-anak, tokoh agama, dan pengikut.
Dokumen kolonial mencatat dua nama istrinya dengan ejaan Carecontoe dan Carepane. Dalam rombongan itu juga terdapat dua belas anak.
Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa pengasingan Syekh Yusuf bukan semata pemindahan seorang tokoh politik.
Sebuah keluarga dan komunitas ikut menanggung konsekuensinya.
Anak-anak yang dibawa ke Cape harus tumbuh jauh dari tanah asal mereka. Perubahan tempat tinggal, bahasa, dan lingkungan sosial menjadi bagian dari kehidupan yang ditentukan oleh keputusan kolonial.
Pemerintah Cape kemudian menempatkan rombongan Syekh Yusuf di Zandvliet, sebuah kawasan pertanian di luar pusat permukiman.
Penempatan itu diatur pada masa Gubernur Simon van der Stel.
Jarak dari pusat Cape dimaksudkan untuk membatasi hubungan Syekh Yusuf dengan masyarakat yang lebih luas. Akan tetapi, perkembangan berikutnya memperlihatkan hasil yang berbeda.
Cape pada akhir abad ke-17 merupakan masyarakat kolonial yang terdiri atas pendatang Eropa, masyarakat pribumi, orang-orang yang diperbudak, serta penduduk yang dibawa dari berbagai wilayah Asia dan Afrika.
Di dalam masyarakat yang terbentuk melalui perdagangan, perpindahan paksa, dan perbudakan itu, agama menjadi salah satu ruang pembentukan identitas dan solidaritas.
Syekh Yusuf dan rombongannya turut memperkuat kehidupan Muslim di Cape.
Cape Town Museum mencatat bahwa Zandvliet kemudian menjadi tempat perlindungan bagi sejumlah orang yang melarikan diri dari perbudakan.
Kehidupan keagamaan berkembang melalui pengajaran, ibadah, dan hubungan sosial di sekitar komunitas tersebut.
Peran Syekh Yusuf perlu ditempatkan dalam sejarah Islam Cape yang lebih luas. Kehadiran Muslim di wilayah itu tidak bermula semata-mata dari kedatangannya.
Orang-orang Muslim dari Asia telah dibawa ke Cape sebelumnya melalui jaringan kolonial Belanda.
Namun, kedatangan seorang ulama dengan pengalaman keilmuan dan kepemimpinan seperti Syekh Yusuf memberikan pengaruh penting terhadap perkembangan komunitas tersebut.
Zandvliet kemudian dikenal sebagai Macassar. Nama itu menjadi penanda hubungan antara Afrika Selatan dan Nusantara yang lahir bukan dari ekspedisi diplomatik, melainkan dari praktik pengasingan kolonial.
Syekh Yusuf wafat pada 23 Mei 1699, sekitar lima tahun setelah kedatangannya di Cape. Usianya sekitar 73 tahun.
Lima tahun merupakan bagian yang relatif singkat dari kehidupannya. Namun, jejak sosial dan keagamaan yang ditinggalkannya terus bertahan.
Di Faure, tempat penghormatan yang dikenal sebagai Kramat Sheikh Yusuf menjadi bagian dari tradisi masyarakat Muslim Afrika Selatan.
Sementara di Sulawesi Selatan, riwayat pemulangan jenazahnya pada awal abad ke-18 berkaitan dengan keberadaan tempat penghormatan di Lakiung, Gowa.
Dua lokasi itu melahirkan sebutan yang kerap muncul dalam pembahasan sejarah Syekh Yusuf: the man with two graves, lelaki dengan dua makam.
Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan lokasi pemakaman. Ia juga memperlihatkan bagaimana ingatan terhadap seorang tokoh dapat dipelihara oleh dua masyarakat yang dipisahkan ribuan kilometer.
Di Afrika Selatan, perhatian terhadap Syekh Yusuf tidak berhenti pada tradisi ziarah.
Suleman Essop Dangor meneliti kehidupan dan ajaran tasawufnya, antara lain melalui buku Shaykh Yusuf of Makassar.
Penelitian Dangor membantu menempatkan Syekh Yusuf dalam sejarah intelektual Islam sekaligus sejarah kolonial Cape.
Warisan tertulis sang ulama juga memperoleh perhatian akademik.
Pada 2020, UNISA Press menerbitkan Spiritual Path, Spiritual Reality: Selected Writings of Shaykh Yusuf of Macassar, yang disunting oleh Yousuf Dadoo dan Auwais Rafudeen.
Buku tersebut menghadirkan terjemahan bahasa Inggris dari sejumlah tulisan Arab Syekh Yusuf.
Di antaranya Zubdat al-Asrar, Matalib al-Salikin, dan Al-Nafhat al-Saylaniyyah. Karya-karya itu membahas persoalan zikir, makrifat, akhlak, dan hubungan manusia dengan Tuhan.
Penerbitan tersebut memperlihatkan bahwa warisan Syekh Yusuf tidak dapat dibatasi pada sejarah perlawanan bersenjata.
Ia juga meninggalkan pemikiran yang menjadi bagian dari tradisi intelektual Islam lintas wilayah.
Penelitian lain bergerak ke ranah sejarah keluarga.
Najma Moosa dari University of the Western Cape menelusuri persoalan keturunan Syekh Yusuf melalui dokumen kolonial, catatan perkawinan, dan perubahan identitas masyarakat Cape.
Dengan demikian, kisah Syekh Yusuf di Afrika Selatan tidak hanya hidup melalui makam dan buku.
Ia juga hadir dalam usaha masyarakat memahami asal-usul keluarga serta sejarah komunitas mereka.
Penghormatan kenegaraan datang pada 27 September 2005. Pemerintah Afrika Selatan menganugerahkan The Order of the Companions of O. R. Tambo in Gold kepada Syekh Yusuf secara anumerta.
Penghargaan tersebut mengakui kontribusinya dalam perjuangan melawan kolonialisme.
Ada perubahan makna yang mencolok dalam perjalanan sejarah ini.
Pada 1694, pemerintah kolonial membawa Syekh Yusuf ke Cape untuk membatasi pengaruhnya.
Pada 2005, pemerintah Afrika Selatan yang merdeka justru menempatkannya dalam jajaran tokoh yang dihormati negara.
Seorang tahanan politik kolonial berubah menjadi bagian dari ingatan nasional.
Di Indonesia, Syekh Yusuf telah memperoleh pengakuan sebagai pahlawan nasional. Namanya juga dikenal melalui sejarah Gowa, perjuangan Banten, dan tradisi keagamaan di Sulawesi Selatan.
Namun, sejarah hidupnya memperlihatkan sesuatu yang lebih luas daripada perjalanan seorang tokoh nasional.
Syekh Yusuf merupakan bagian dari jaringan intelektual Islam Samudra Hindia, pergolakan politik Nusantara abad ke-17, serta pembentukan masyarakat Muslim Afrika Selatan.
Ketiga pengalaman itu saling berkaitan.
Tanpa pengembaraan ilmu, sulit memahami kedudukan intelektualnya.
Tanpa konflik Banten, tidak dapat dijelaskan mengapa VOC memandangnya sebagai ancaman.
Tanpa pengasingan ke Cape, tidak akan terbentuk hubungan sejarah yang membuat namanya tetap hidup di Macassar hingga sekarang.
Pada 2026, empat abad setelah kelahirannya, hubungan itu memperoleh arti baru.
Peringatan 400 tahun Syekh Yusuf bukan sekadar kesempatan mengenang seorang ulama yang pernah hidup pada masa VOC.
Ia membuka kembali pertanyaan tentang bagaimana Indonesia merawat sejarah tokoh-tokoh yang pengaruhnya melampaui batas negara.
Di Afrika Selatan, nama Syekh Yusuf hadir dalam kawasan permukiman, tempat penghormatan, penelitian akademik, penerbitan manuskrip, dan penghargaan kenegaraan.
Di Indonesia, kisahnya tersimpan dalam sejarah perjuangan, tradisi keagamaan, serta ingatan masyarakat di daerah-daerah yang pernah menjadi bagian dari kehidupannya.
Keduanya memiliki warisan yang dapat saling melengkapi.
Dalam kebudayaan Makassar, siri’ na pacce mengajarkan bahwa kehormatan dan kepedulian terhadap sesama merupakan nilai yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia.
Perjalanan Syekh Yusuf memberi kesempatan untuk membaca kembali nilai tersebut melalui pengalaman sejarah yang nyata, keberanian menuntut ilmu, keteguhan menghadapi kekuasaan kolonial, dan kemampuan membangun kehidupan keagamaan di tengah masyarakat yang mengalami penindasan.
Syekh Yusuf tidak pernah kembali hidup bebas di Gowa. Ia wafat jauh dari tanah kelahirannya.
Namun, keputusan kolonial yang memisahkannya dari Nusantara justru membuat kisahnya menjadi bagian dari sejarah dua benua.
Di Sulawesi Selatan terdapat Makassar, tanah yang membentuk masa mudanya.
Di Afrika Selatan terdapat Macassar, tempat pengasingan yang kemudian mengabadikan asal-usulnya.
Kedua nama itu dipisahkan oleh Samudra Hindia dan dihubungkan oleh sejarah seorang ulama.
Empat abad setelah kelahirannya, pertanyaannya bukan lagi sekadar mengapa Afrika Selatan mengenang Syekh Yusuf.
Melainkan seberapa jauh Indonesia telah membaca, meneliti, dan mewariskan pemikiran seorang putranya yang jejak hidupnya masih dijaga di negeri tempat ia pernah dibuang.



Tinggalkan Balasan