CILEGON, PERDETIKNEWS.COM — Sebelas korban kebakaran KMP Batumandi menjalani perawatan di RS Krakatau Medika, Cilegon, Banten. PT Jasa Raharja (Persero) telah menerbitkan jaminan biaya perawatan untuk mendukung penanganan medis mereka.
Selasa malam (20/10/2026), Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional Ariyandi mendatangi rumah sakit tersebut. Keduanya menjenguk para korban sekaligus memastikan proses penjaminan biaya perawatan berjalan.
Kunjungan itu dilakukan bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Hendra Kurniawan, serta jajaran pimpinan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Rombongan meninjau kondisi korban dan penanganan medis yang diberikan rumah sakit.
“Kami menyampaikan doa dan empati atas terjadinya musibah ini. Semoga seluruh korban yang tengah menjalani perawatan segera dipulihkan seperti sedia kala,” kata Awaluddin.
Bagi para korban, penanganan di rumah sakit menjadi bagian dari proses pemulihan setelah insiden kebakaran tersebut. Awaluddin mengatakan, Jasa Raharja berkoordinasi dengan rumah sakit dan pihak terkait agar kebutuhan medis korban mendapat penjaminan sesuai ketentuan.
“Prioritas kami adalah memastikan para korban mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan dan proses penjaminan biaya perawatan berjalan dengan baik. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan rumah sakit serta seluruh pihak terkait agar korban dapat berfokus pada pemulihan,” ujarnya.
Dalam keterangan tertulis pada Rabu (21/10/2026), Jasa Raharja menyebut seluruh korban tersebut mendapat perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Awaluddin mengatakan, penerbitan jaminan bagi 11 korban merupakan bentuk perlindungan dasar yang diberikan Jasa Raharja. Koordinasi dengan rumah sakit terus dilakukan untuk memastikan pelayanan dan penjaminan biaya perawatan berjalan selama korban menjalani penanganan medis.
Editor. Ixan



Tinggalkan Balasan