KENDARI, PERDETIKNEWS.COM — Proses pengadaan pekerjaan konstruksi di Universitas Halu Oleo (UHO) mendapat sorotan dari Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Kolaka Timur, Ir. Ilham P. Amir.
Ia berharap aparat penegak hukum, khususnya unit tindak pidana korupsi (Tipikor) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan investigasi terhadap proses pengadaan yang dipertanyakannya.
Sorotan Ilham mencakup keterbukaan hasil evaluasi, kemunculan perusahaan yang sama pada sejumlah paket, hingga potensi hubungan kepemilikan antara konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor.
Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah tender Renovasi Gedung Rektorat UHO tahun anggaran 2025. Paket dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp6.815.191.000 itu dimenangi Wahdah Sultra Berkarya, dengan penawaran terkoreksi Rp6.594.707.327.
Dalam pengumuman yang dihimpun Perdetiknews.com, empat perusahaan mencantumkan penawaran awal lebih rendah. Namun, kolom penawaran terkoreksi mereka tertulis Rp0 tanpa uraian alasan gugur dalam tabel tersebut.
Ilham meminta penyelenggara pengadaan membuka penjelasan mengenai hasil pemeriksaan setiap peserta.
“Harusnya yang tidak lolos dibuatkan berita acara evaluasi administrasi dan teknik, gugur karena apa,” ujar Ilham.
Wahdah Sultra Berkarya tercantum mengajukan penawaran awal Rp6.603.587.327, kemudian terkoreksi menjadi Rp6.594.707.327.
Sementara itu, CV ISMAZA mengajukan penawaran awal Rp6.474.579.602, CV LINK AMERTA Rp6.451.798.000, CV ABYAN KING PERKASA Rp6.380.879.440, dan CV NR. REZKY CONSTRUCTION Rp6.138.944.806.
Keempat perusahaan tersebut tidak tercantum sebagai pemenang. Kolom penawaran terkoreksi masing-masing tertulis Rp0.
Ilham mempertanyakan makna pencantuman angka tersebut. Menurut pemahamannya, angka nol menimbulkan pertanyaan mengenai apakah penawaran peserta telah diperiksa dan bagaimana hasil pemeriksaannya.
Ia meminta jawaban diberikan melalui dokumen evaluasi yang menjelaskan persyaratan administrasi, teknis, atau kualifikasi yang tidak dipenuhi peserta.
“Walaupun mini kompetisi, seharusnya Pokja menyampaikan kenapa nol,” katanya.
Dalam wawancara tersebut, Ilham menyebut mekanisme pengadaan pekerjaan fisik UHO sebagai mini kompetisi.
Ia membandingkannya dengan tender melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sultra yang disebutnya menggunakan kompetisi penuh.
Ilham menekankan perlunya keterbukaan hasil evaluasi dalam mekanisme pengadaan yang digunakan. Peserta, menurutnya, perlu memperoleh kejelasan mengenai dasar keputusan penyelenggara.
Perhatian Ilham juga tertuju pada nama-nama perusahaan yang kembali muncul dalam sejumlah paket pekerjaan UHO.
Dalam kumpulan 38 paket pengumuman pekerjaan sepanjang 2023–2026 yang dihimpun Perdetiknews.com, Wahdah Sultra Berkarya dan CV RANING DWI LAKSANA masing-masing tercatat memenangi enam paket.
Akumulasi penawaran terkoreksi pemenang untuk Wahdah Sultra Berkarya mencapai Rp32.632.632.447. Adapun CV RANING DWI LAKSANA sebesar Rp23.598.179.068.
Secara keseluruhan, kumpulan pengumuman tersebut mencatat 19 perusahaan sebagai pemenang, dengan total penawaran terkoreksi Rp141.447.413.917.
Nilai itu merupakan akumulasi penawaran dalam pengumuman yang dihimpun, bukan nilai kontrak atau realisasi pembayaran.
Ilham mempertanyakan apakah kemunculan perusahaan yang berulang disertai proses persaingan dan evaluasi yang terbuka.
Ia mengemukakan kekhawatiran mengenai kemungkinan pembagian paket dan meminta hal tersebut ditelusuri melalui dokumen serta pemeriksaan pihak berwenang.
Ilham turut meminta perhatian terhadap identitas pihak yang mengendalikan perusahaan penyedia.
Ia mengkhawatirkan kemungkinan hubungan kepemilikan antara perusahaan perencana, pengawas, dan pelaksana konstruksi.
Menurutnya, perbedaan nama badan usaha perlu diikuti pemeriksaan mengenai pihak-pihak di belakang perusahaan tersebut.
“Bendera bisa berbeda, tapi dengan pemilik yang sama itu bisa saja terjadi,” ujar Ilham.
Ia berharap investigasi aparat dapat menelusuri dokumen pemilihan, berita acara evaluasi, dasar penetapan pemenang, serta kemungkinan hubungan kepemilikan antarp penyedia yang terlibat.
Ilham meminta perhatian Tipikor dan KPK agar pertanyaan mengenai proses pengadaan tersebut memperoleh kejelasan berdasarkan pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak terkait.
Selain UHO, Ilham menyoroti tender berulang di lingkungan Pemprov Sultra. Ia berharap persoalan dalam pemilihan penyedia segera diselesaikan agar pelaksanaan pembangunan tidak terus tertunda.
Ilham mengingatkan bahwa kewenangan Pokja merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional.
Keputusan pelaksana pengadaan, menurutnya, dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada pimpinan lembaga.
“Saya hanya berharap bagi kita semua, teman-teman, saudara-saudara yang utamanya di Pokja, yang diberikan amanah untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan fisik di pemerintah, baik di UHO maupun di pemerintah daerah, termasuk pemerintah kabupaten, ya, bekerjalah profesional dan amanah, karena efeknya itu lari ke pimpinan,” katanya.
Ia meminta setiap pihak yang telah ditunjuk dan menerima kewenangan mempertanggungjawabkan pekerjaannya.
“Bapak-bapak sudah diberikan kewenangan, ditunjuk dan diberikan SK, ya betul-betul kerja profesional,” ujar Ilham.
Editor: Ixan



Tinggalkan Balasan