ONAWE UTARA – Tender proyek pembangunan drainase dan trotoar di depan SMA 1 Asera, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, dinyatakan gagal. Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), tidak ada peserta yang dinyatakan lulus evaluasi penawaran dalam tender bernilai pagu Rp4 miliar tersebut.
Paket dengan kode tender 10163762000 itu berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Utara. Pengadaan menggunakan dana APBD dengan metode tender pascakualifikasi satu file dan sistem harga terendah dengan evaluasi sistem gugur.
Data SPSE mencatat tender tersebut diikuti 13 peserta. Namun, pada keterangan hasil tender, alasan pembatalan tercantum karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.
Dua perusahaan yang tercatat menyampaikan harga penawaran adalah PT Nobikel Jaya Abadi dengan nilai Rp3.832.125.096,56 dan CV Kapitan Konstruksi sebesar Rp3.847.205.410,20.
Keduanya mengajukan penawaran di bawah pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang sama-sama ditetapkan sebesar Rp4 miliar.
Meski demikian, berdasarkan keterangan evaluasi dalam data yang tersedia, PT Nobikel Jaya Abadi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena daftar personel manajerial yang diunggah tidak dilengkapi surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan dan bekerja penuh sesuai jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan.
Sementara itu, CV Kapitan Konstruksi disebut tidak melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja personel manajerial sesuai persyaratan dokumen pemilihan. Dukungan peralatan yang disampaikan perusahaan tersebut juga dinyatakan tidak sesuai dengan ketentuan dalam dokumen pemilihan.
Kedua catatan tersebut merupakan alasan evaluasi yang tercantum dalam data SPSE. Sementara itu, rincian hasil pemeriksaan terhadap peserta lainnya belum tersedia dalam data yang dihimpun.
Proyek ini direncanakan berlokasi di Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera. Lingkup pekerjaannya meliputi pembangunan saluran drainase menggunakan U-ditch tipe 40 x 60 sentimeter, pekerjaan pasangan batu dengan mortar, serta beton untuk bahu jalan yang diperkeras.
Dalam uraian pekerjaan, panjang saluran drainase dan bahu jalan yang diperkeras masing-masing direncanakan mencapai 970 meter pada sisi kiri dan kanan. Pekerjaan juga mencakup galian saluran, pembongkaran pasangan batu atau median, pembangunan struktur beton, serta pekerjaan pendahuluan dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dokumen uraian pekerjaan mencantumkan waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender, terhitung sejak tanggal mulai kerja sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Kegagalan tender membuat proses pengadaan paket tersebut belum menghasilkan penyedia yang dinyatakan lulus. Namun, berdasarkan data yang tersedia, belum dapat dipastikan langkah lanjutan yang akan ditempuh pemerintah daerah, termasuk apakah paket tersebut akan ditenderkan kembali atau dilakukan penyesuaian dokumen pemilihan.
Kegagalan tender tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Untuk mengetahui penyebab secara menyeluruh, diperlukan penjelasan mengenai hasil evaluasi seluruh peserta, kesesuaian persyaratan dalam dokumen pemilihan, serta tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak pengadaan.
Perdetiknews.com membuka ruang konfirmasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Konawe Utara dan Pokja Pemilihan untuk menjelaskan penyebab tidak adanya peserta yang lulus evaluasi serta rencana kelanjutan pembangunan drainase dan trotoar di depan SMA 1 Asera.
Sumber: Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Konawe Utara, kode tender 10163762000.




Tinggalkan Balasan