PALU,— Komisi III DPRD Sulawesi Tengah menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi penanganan polusi debu dan konflik sosial di Desa Matarape, Kabupaten Morowali, Rabu (7/10/2026).

Penundaan dilakukan setelah pembahasan dalam RDP menyoroti persoalan izin lintas penggunaan jalan serta dokumen terkait aktivitas jetty.

RDP digelar di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Gedung B Lantai III, Jalan Sam Ratulangi, Palu. Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandi Adhy dan didampingi Sekretaris Komisi III Muhammad Safri.

Sejumlah anggota Komisi III, yakni Fery, Takwin dan Marthen Tibe, turut hadir bersama perwakilan Dinas Bina Marga serta Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safri mengatakan rapat sengaja ditunda agar seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan Matarape dapat hadir dan memberikan klarifikasi.

“Jadi ini kan kita tunda rapatnya dulu untuk kemudian menghadirkan semua pihak. Kita berharap pemerintah Kabupaten Morowali hadir, pihak perusahaan juga hadir,” kata Safri.

Menurut Safri, kehadiran seluruh pihak penting untuk memperjelas persoalan administrasi yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

Sementara untuk persoalan hukum, dia menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

“Kalau soal penegakan hukum kan harusnya berproses. Baik di Polda Sulawesi Tenggara maupun di Polda Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Dalam pembahasan RDP, persoalan izin lintas menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian. Safri mengatakan, berdasarkan penjelasan Dinas Bina Marga, terdapat pihak yang disebut belum memiliki izin lintas.

“Yang menarik tadi itu terkait penjelasan dari Bina Marga soal izin lintas. Ternyata mereka tidak punya itu,” ungkapnya.

Persoalan tersebut, kata Safri, perlu diperjelas karena berkaitan dengan aktivitas jetty dan dokumen perizinannya.

Dia juga menyoroti adanya informasi dalam cargo manifest yang mencantumkan jetty di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Jangan sampai, ini jangan sampai, tapi kita harus investigasi lebih jauh. Jangan sampai jetty-nya berada di Sulawesi Tengah, tapi izin-izinnya itu ada di Provinsi Sulawesi Tenggara. Ini perlu kita clearkan,” jelasnya.

Karena itu, Komisi III DPRD Sulteng berencana kembali mengundang pihak perusahaan atau perwakilannya yang belum hadir dalam RDP.

Rapat lanjutan diupayakan digelar pekan depan dengan menghadirkan pemerintah daerah, perusahaan serta pihak terkait lainnya.

Komisi III berharap seluruh dokumen dan keterangan yang diperlukan dapat dibuka dalam rapat lanjutan sehingga persoalan izin lintas, jetty dan aktivitas yang berkaitan dengan konflik di Matarape dapat diperjelas.

Editor: Xan

Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Polling aktif
Ikut Polling →
dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Kota Kendari
Polling aktif
Ikut Polling →
Yusran Akbar
Kabupaten Konawe
Polling aktif
Ikut Polling →
La Ode Darwin
Kabupaten Muna Barat
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Kabupaten Kolaka
Polling aktif
Ikut Polling →
Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si
Kabupaten Konawe Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Rifqi Saifullah Razak, S.T.
Kabupaten Konawe Kepulauan
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H.
Kabupaten Kolaka Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Bachrun, M.Si
Kabupaten Muna
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Muhammad Adios, S.Sos
Kabupaten Buton Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si
Kabupaten Buton Tengah
Polling aktif
Ikut Polling →
Alvin Akawijaya Putra, S.H.
Kabupaten Buton
Polling aktif
Ikut Polling →
Afirudin Mathara, S.H., M.H.
Kabupaten Buton Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Kabupaten Bombana
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Haliana, S.E.
Kabupaten Wakatobi
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yusran Fahim, S.E.
Kota Baubau
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
Kabupaten Konawe Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd
Kabupaten Kolaka Timur
Polling aktif
Ikut Polling →
62 / 100 Skor SEO