KENDARI, PERDETIKNEWS.COM – Pendaftaran bakal calon Ketua BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Kendari mulai memasuki tahap akhir menjelang Musyawarah Daerah (Musda) II yang dijadwalkan berlangsung Minggu, 4 Oktober 2026.
Hingga Jumat (2/10/2026), baru satu bakal calon yang telah mendaftar, yakni dr. H. Sukirman, MARS, M.Kes., Sp.PA.
Informasi tersebut menambah dinamika menjelang Musda II BPD KKSS Kota Kendari. Sebelumnya, panitia telah membuka pendaftaran bakal calon Ketua BPD KKSS Kota Kendari dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Berdasarkan ketentuan yang diumumkan panitia, bakal calon harus merupakan WNI yang berasal dari Sulawesi Selatan dan berdomisili di Kota Kendari.
Calon juga dipersyaratkan berusia minimal 35 tahun, sudah berkeluarga, merupakan anggota aktif KKSS, berpendidikan minimal SMA atau sederajat serta memiliki pengalaman organisasi atau kepemimpinan.
Salah satu persyaratan penting adalah dukungan dari pemilik suara sah Musda.
Dalam pengumuman panitia, bakal calon diwajibkan memperoleh dukungan minimal 30 persen dari pemilik suara sah. Panitia juga menetapkan bahwa dukungan yang diberikan seorang pemilik suara kepada lebih dari satu calon dinyatakan tidak sah atau batal.
Sebelumnya, data sementara yang dipublikasikan terkait persiapan Musda mencatat 25 pemilik hak suara yang telah didata. Jumlah tersebut masih menjadi bagian dari proses verifikasi sesuai ketentuan organisasi dan tata tertib Musda.
Dengan demikian, proses pendaftaran dan verifikasi dukungan menjadi salah satu tahapan yang akan menentukan siapa saja bakal calon yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses Musda.
dr. H. Sukirman sendiri dikenal sebagai salah satu tokoh warga Sulawesi Selatan di Kota Kendari. Ia juga aktif dalam kegiatan keorganisasian dan sosial keagamaan.
Di Perdetiknews.com, dr. Sukirman sebelumnya tercatat sebagai Ketua IKADI Wilayah Sulawesi Tenggara dan aktif menulis sejumlah artikel bertema keagamaan dan sosial.
Pendaftarannya sebagai bakal calon Ketua BPD KKSS Kota Kendari menambah perhatian terhadap proses regenerasi kepemimpinan organisasi warga Sulawesi Selatan di Kota Kendari.
Sementara itu, Plt Ketua KKSS Kota Kendari sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Musda II, Andi Muh. Ashar, sebelumnya menyampaikan bahwa seluruh bakal calon harus mengikuti ketentuan pencalonan yang telah ditetapkan panitia.
Panitia memberikan batas akhir penyerahan berkas pencalonan pada Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 12.00 WITA.
Artinya, masih terdapat kesempatan bagi bakal calon lain untuk menyerahkan dokumen pencalonan hingga batas waktu tersebut, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Musda II BPD KKSS Kota Kendari kemudian dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Musda tersebut akan menjadi forum organisasi untuk mengevaluasi perjalanan kepengurusan sekaligus menentukan kepemimpinan BPD KKSS Kota Kendari untuk periode berikutnya.
Dalam rancangan ketentuan Musda, forum ini merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat daerah yang diselenggarakan satu kali dalam lima tahun.
Perdetiknews.com masih mengikuti perkembangan proses pendaftaran dan verifikasi bakal calon Ketua BPD KKSS Kota Kendari hingga batas akhir pendaftaran.
Editor: Xan





Tinggalkan Balasan