Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka tender pekerjaan rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Paket pekerjaan bernilai sekitar Rp3,5 miliar itu diikuti 14 peserta.
Berdasarkan informasi tender yang ditayangkan dalam sistem pengadaan pemerintah, paket tersebut memiliki kode tender 10170113000 dan kode RUP 67634218.
Pekerjaan berada di bawah Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara dengan sumber pembiayaan dari APBD 2026.
Nilai pagu paket tercatat sebesar Rp3.518.807.985. Sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercantum Rp3.518.807.000.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp985 antara pagu anggaran dan HPS yang tercantum dalam informasi tender.
Tender menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah sistem gugur. Paket tersebut diperuntukkan bagi penyedia dengan kualifikasi usaha kecil.
Dalam dokumen uraian pekerjaan, rehabilitasi mencakup sejumlah pekerjaan konstruksi. Di antaranya pekerjaan pendahuluan, sistem manajemen keselamatan konstruksi, pekerjaan pasir dan tanah, pondasi, beton, dinding dan plesteran, plafon, penutup lantai dan dinding, hingga penutup atap.
Selain itu, pekerjaan juga mencakup pintu dan ventilasi, elektrikal, plumbing, sanitair, pengecatan, selasar bangunan serta pekerjaan akhir.
Tender mulai memasuki tahapan pengumuman pascakualifikasi pada 25 September 2026. Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 30 September 2026 pukul 16.00 WITA.
Selanjutnya, download dokumen pemilihan berlangsung hingga 1 Oktober 2026 pukul 08.00 WITA. Pemberian penjelasan atau aanwijzing dijadwalkan pada 28 September 2026 pukul 09.00-10.00 WITA.
Peserta kemudian memiliki waktu untuk mengunggah dokumen penawaran mulai 28 September hingga 1 Oktober 2026 pukul 08.00 WITA.
Pembukaan dokumen penawaran dan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis serta harga dijadwalkan pada 1-5 Oktober 2026.
Tahapan pembuktian kualifikasi dijadwalkan pada 5 Oktober 2026. Kemudian penetapan pemenang dilakukan pada 6 Oktober 2026, dilanjutkan pengumuman pemenang pada hari yang sama.
Setelah itu, tersedia masa sanggah pada 7-12 Oktober 2026. Surat penunjukan penyedia barang/jasa dijadwalkan pada 12-14 Oktober 2026, sedangkan penandatanganan kontrak dijadwalkan 13-19 Oktober 2026.
Dalam informasi tender tersebut juga disebutkan terdapat 14 peserta tender.
Hingga informasi yang terlihat dalam dokumen tersebut, belum tercantum nama-nama 14 peserta beserta nilai penawaran masing-masing. Data tersebut menjadi bagian penting untuk melihat proses persaingan harga hingga penetapan penyedia pekerjaan.
Sumber: SPSE



Tinggalkan Balasan