KONAWE SELATAN – Dokumen tata ruang Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memasuki fase penting. Setelah berjalan lima tahun sejak ditetapkan pada 2020, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Konsel mulai ditinjau kembali.
Proses itu dibahas melalui Rapat Teknis Ke-2 Peninjauan Kembali (PK) dalam rangka revisi RTRW Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (22/9).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Konsel. SSekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan, H. Ichsan Porosi, ST., M.TP. membuka kegiatan tersebut. Dia didampingi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Konsel Hasan, ST., MT. serta Kabid Tata Ruang Iwawono Anshari, ST., MPWK.

Ichsan mengatakan, peninjauan kembali merupakan tahapan yang perlu dilakukan setelah Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang RTRW Kabupaten Konawe Selatan memasuki tahun kelima.
“Perda RTRW kita ini telah memasuki tahun kelima sejak diperdakan tahun 2020 sehingga perlu untuk ditinjau kembali,” kata Ichsan.
Rapat teknis tersebut tidak berhenti pada evaluasi dokumen. Pemerintah daerah juga membahas sejumlah kajian yang akan menjadi bagian dari surat Bupati Konawe Selatan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dokumen tersebut nantinya diajukan untuk memperoleh persetujuan peninjauan kembali RTRW.
Kabid Tata Ruang I Wawono Anshari menjelaskan, sedikitnya terdapat lima dokumen kajian yang menjadi bahan pembahasan.
Di antaranya kajian perkembangan iklim investasi dan kemudahan berusaha, dinamika internal wilayah yang berimplikasi terhadap perubahan pemanfaatan ruang, hasil sinkronisasi program pemanfaatan ruang, hasil pemantauan dan evaluasi tata ruang, serta persetujuan dan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.
Seluruh dokumen itu akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perencanaan Tata Ruang bersama surat permohonan Bupati Konawe Selatan.
“Selanjutnya memperoleh persetujuan Menteri ATR,” ujar Wawono.
Peninjauan kembali tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan dokumen tata ruang dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan pembangunan di Konawe Selatan.
Editor: Ixan



Tinggalkan Balasan