KENDARI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong penguatan perlindungan dan akses layanan keuangan bagi petani melalui PROSPERITI (Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra).

Program tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani Sulawesi Tenggara yang digelar di Gedung Learning Center OJK Sultra, Selasa (15/9/2026).

Pertemuan ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya BPJS Ketenagakerjaan, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Tani Merdeka Indonesia Sultra.

Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha mengatakan, PROSPERITI tidak hanya diarahkan untuk memberikan perlindungan ketika petani menghadapi risiko. Program ini juga dirancang untuk membuka akses petani terhadap pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, hingga pendampingan usaha.

“Petani tidak hanya membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga membutuhkan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, dan pendampingan untuk mengembangkan usahanya. Melalui PROSPERITI, kita ingin membangun ekosistem yang menghubungkan seluruh kebutuhan tersebut,” ujar Bismi.