KENDARI, PERDETIKNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang melanjutkan program rehabilitasi infrastruktur pemerintahan melalui paket pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor BINDA Sulawesi Tenggara (Lanjutan II) di Kota Kendari.

Paket pekerjaan dengan Kode Tender 10160356000 tersebut saat ini masih berada dalam tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Data pengadaan mencatat sebanyak 63 peserta mengikuti tender tersebut.

Paket ini merupakan pengadaan pekerjaan konstruksi yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, dengan nilai pagu sebesar Rp934.560.720 dan HPS sebesar Rp934.559.000. Jenis kontrak yang digunakan adalah harga satuan, dengan metode tender pascakualifikasi satu file menggunakan sistem harga terendah sistem gugur.

Berdasarkan uraian pekerjaan, rehabilitasi ini merupakan bagian lanjutan dari penanganan Gedung Kantor BINDA Sulawesi Tenggara yang berlokasi di Kota Kendari.

Pekerjaan tersebut mencakup sejumlah bagian konstruksi, mulai dari pekerjaan pendahuluan hingga pekerjaan lainnya.

Ruang lingkup yang tercantum dalam dokumen meliputi:

  • Pekerjaan Pendahuluan
  • Pekerjaan Alat Bantu
  • Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
  • Pekerjaan Top Floor
  • Pekerjaan Area Smoking
  • Pekerjaan Atap Parkiran
  • Pekerjaan Rehabilitasi WC
  • Pekerjaan Vegetasi
  • Pekerjaan Lainnya

Seluruh kegiatan teknis mengacu pada Spesifikasi Teknis/Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Tingginya jumlah peserta menjadi salah satu catatan menarik dalam proses tender ini. Sebanyak 63 perusahaan tercatat mengikuti tender pekerjaan tersebut.

Dari daftar penawaran yang tercantum, antara lain terdapat CV Cipta Mandiri Konstruksi dengan penawaran sebesar Rp747.606.490,51.

Kemudian CV Cipta Alam Lestari mengajukan penawaran Rp747.648.506,89, disusul CV Aurelia Cahaya Konstruksi sebesar Rp752.252.709,42.

Peserta lainnya adalah CV Kriya Nusantara dengan penawaran Rp821.950.761,60 dan CV Nathan Anfield Perkasa sebesar Rp917.738.333,53.

Nilai-nilai tersebut merupakan harga penawaran yang tercantum dalam data tender dan belum dapat dimaknai sebagai penetapan pemenang.

Sesuai jadwal pengadaan, proses tender dimulai dengan pengumuman pascakualifikasi pada 22 Agustus 2026 dan pengunggahan dokumen penawaran berlangsung hingga 28 Agustus 2026.

Setelah pembukaan dokumen penawaran, proses memasuki tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga yang dijadwalkan berlangsung hingga 8 September 2026.

Tahapan selanjutnya adalah pembuktian kualifikasi pada 8 September, penetapan dan pengumuman pemenang pada tanggal yang sama, kemudian masa sanggah dijadwalkan pada 9–14 September 2026.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, surat penunjukan penyedia dijadwalkan pada 15 September 2026, sedangkan penandatanganan kontrak pada 16 September 2026.

Data jadwal tersebut menunjukkan bahwa pada saat ini proses belum sampai pada tahap penetapan pemenang.

Dengan menggunakan sistem harga terendah sistem gugur, aspek harga menjadi salah satu unsur penting dalam pemilihan penyedia. Namun, peserta tetap harus memenuhi persyaratan administrasi, kualifikasi dan teknis sebagaimana ditetapkan dalam dokumen pemilihan.

Persyaratan tersebut antara lain mencakup kepemilikan SBU dan NIB yang sesuai dan masih berlaku, status perpajakan yang valid, kapasitas hukum perusahaan, serta persetujuan terhadap Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Peserta.

Pada aspek teknis, peserta juga dipersyaratkan memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu empat tahun terakhir dan memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).

Karena itu, perusahaan dengan penawaran terendah belum otomatis menjadi pemenang sebelum seluruh proses evaluasi dan tahapan pengadaan diselesaikan.

Rehabilitasi Gedung Kantor BINDA Sulawesi Tenggara menjadi salah satu bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pemerintahan di Kota Kendari.

Dengan lingkup pekerjaan yang mencakup bagian bangunan, fasilitas sanitasi, area parkir, vegetasi hingga aspek keselamatan konstruksi, pelaksanaan pekerjaan nantinya diharapkan dapat mendukung keberfungsian dan kualitas fasilitas gedung.

Di sisi lain, banyaknya peserta yang mengikuti tender menunjukkan adanya kompetisi dari pelaku usaha dalam proses pengadaan.

Publik kini tinggal menunggu hasil evaluasi resmi hingga penetapan pemenang. Setelah penyedia ditetapkan dan kontrak ditandatangani, perhatian berikutnya akan beralih pada bagaimana pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, waktu, serta nilai kontrak yang ditetapkan.

Perdetiknews.com akan terus memantau perkembangan tender Rehabilitasi Gedung Kantor BINDA Sulawesi Tenggara (Lanjutan II) hingga penetapan pemenang dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Sumber: SPSE

Reporter: Tim Perdetiknews

11 / 100 Skor SEO