KENDARI, Perdetiknews.com – Langkah Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR) membenahi dan menertibkan aset daerah mulai membuka kembali jejak sejumlah kerja sama pemanfaatan aset yang berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kerja sama aset dengan Lippo, yang berlangsung sejak sekitar 2012, pada era Gubernur Sultra Nur Alam.

Jejak kerja sama tersebut memiliki kaitan dengan berdirinya Lippo Plaza Kendari, pusat perbelanjaan modern yang dibangun di atas lahan seluas sekitar 1,2 hektare dengan nilai investasi mencapai Rp500 miliar.

Lippo Plaza Kendari resmi beroperasi setelah diresmikan oleh Gubernur Sultra saat itu, Nur Alam, bersama Chairman Lippo Group James Riady.

Dalam momentum peresmian tersebut, Presiden Lippo Group Theo Sambuaga menyebut kehadiran Lippo di Kendari merupakan respons terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat Sultra.

“Lippo Grup hadir di Kendari, Sultra untuk menjawab tantangan. Dinamika kebutuhan masyarakat di daerah ini terus meningkat sehingga harus dijawab dengan investasi nyata,” kata Theo Sambuaga di Kendari.

Investasi tersebut mencakup pembangunan pusat perbelanjaan modern dengan nilai investasi konstruksi bangunan sekitar Rp150 miliar, dari total nilai investasi yang disebut mencapai Rp500 miliar.

Namun, bertahun-tahun setelah kerja sama tersebut berjalan, persoalan aset pemerintah daerah kembali menjadi perhatian di era kepemimpinan ASR.

ASR kini mendorong penataan menyeluruh terhadap aset milik Pemprov Sultra. Salah satu fokusnya memastikan aset yang dimanfaatkan pihak ketiga memiliki dasar hukum, administrasi serta mekanisme kerja sama yang jelas.

Dalam penjelasan ASR, kerja sama dengan Lippo disebut bermula sekitar 2012 dengan jangka waktu awal yang disebut mencapai 90 tahun. Dalam perjalanan kerja sama tersebut kemudian terdapat addendum yang mengubah jangka waktunya menjadi 60 tahun.

Persoalan inilah yang kini kembali diperiksa dalam agenda penertiban aset Pemprov Sultra.

ASR menegaskan pemerintah daerah harus memastikan seluruh aset yang dimiliki tidak sekadar tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi juga memberikan manfaat yang jelas bagi pemerintah dan masyarakat.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemprov Sultra menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam proses pendampingan hukum.

Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya ASR menyelesaikan persoalan aset melalui jalur administrasi dan hukum, sehingga setiap keputusan pemerintah memiliki dasar yang kuat.

Sebelumnya ASR mengungkap terdapat sekitar 800 aset yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Penanganannya dilakukan secara bertahap dengan melihat kondisi dan tingkat urgensi masing-masing aset.

Dalam konteks kerja sama Lippo, pemerintah berkepentingan menelusuri kembali dokumen awal, dasar pemanfaatan lahan, jangka waktu kerja sama, perubahan melalui addendum hingga kewajiban masing-masing pihak.

Dengan demikian, langkah ASR bukan sekadar membuka kembali catatan lama, melainkan memastikan aset daerah yang telah dimanfaatkan dalam jangka panjang tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain Lippo Plaza Kendari, Same Hotel juga masuk dalam pembahasan penataan aset Pemprov Sultra.

Untuk perkara Same Hotel, ASR menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, tahapan berikutnya berkaitan dengan pelaksanaan atau eksekusi putusan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Penataan Lippo dan penyelesaian perkara Same Hotel menunjukkan bahwa agenda pembenahan aset Pemprov Sultra kini tidak berhenti pada pendataan.

ASR ingin memastikan aset daerah memiliki kepastian hukum, tertib administrasi, perlindungan hukum dan manfaat nyata bagi daerah.

Pemerintah juga tidak menutup ruang penyelesaian secara persuasif dan administratif. Namun, apabila tidak ditemukan penyelesaian, langkah hukum dapat ditempuh sesuai ketentuan.

Bagi Pemprov Sultra, aset daerah merupakan bagian dari kekayaan publik yang harus dijaga.

Karena itu, langkah ASR menggandeng Kejati Sultra menjadi sinyal bahwa persoalan aset yang telah berlangsung bertahun-tahun kini mulai ditata secara lebih serius.

Dari Lippo Plaza hingga Same Hotel, agenda ASR kini mengarah pada satu hal: memastikan aset Pemprov Sultra memiliki kepastian dan kembali memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan daerah dan masyarakat.

Reporter: Tim Perdetiknews.com

62 / 100 Skor SEO