Konawe Selatan – Proyek Peningkatan Jalan Motaha-Alangga di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai APBD Sultra 2026 itu memiliki pagu anggaran mencapai Rp13.081.228.150.
Tender paket dengan kode 10157469000 tersebut diketahui merupakan tender ulang. Dalam catatan pengadaan, tender sebelumnya harus diulang karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.
Pada tender ulang ini, tercatat 57 perusahaan ikut bersaing.
Berdasarkan data hasil evaluasi yang tersedia, CV Cipta Karya tercantum sebagai nama yang berada pada posisi pemenang dengan nilai penawaran sekaligus harga terkoreksi sebesar Rp12.013.698.903,66.
Namun, status tersebut belum dapat dimaknai sebagai pemenang final maupun pemenang berkontrak.
Artinya, proyek senilai Rp13 miliar tersebut masih perlu dilihat berdasarkan tahapan pengadaan sampai seluruh proses dinyatakan selesai dan kontrak ditandatangani.
Paket Peningkatan Jalan Motaha-Alangga memiliki RUP 66868198 dan dikelola Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara.
Tender menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan harga terendah sistem gugur.
Tender sebelumnya dinyatakan harus diulang karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.
Pada proses tender ulang, sebanyak 57 perusahaan tercatat sebagai peserta.
Persaingan harga pun cukup ketat.
CV Bumi Sultra tercatat mengajukan penawaran paling rendah sebesar Rp11.887.660.229,02.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi, perusahaan tersebut dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena pengalaman pekerjaan konstruksi tidak memenuhi syarat.
Dalam data pengadaan, CV Cipta Karya mengajukan penawaran sebesar:
Rp12.013.698.903,66.
Nilai tersebut berada sekitar Rp1,067 miliar di bawah pagu anggaran.
Sementara HPS paket tercatat sebesar Rp13.080.543.000.
Dengan demikian, terdapat selisih antara pagu dan penawaran CV Cipta Karya sekitar Rp1,067 miliar.
Namun, sekali lagi, angka tersebut belum dapat disebut sebagai nilai kontrak, sebab belum ada status pemenang berkontrak berdasarkan informasi yang menjadi dasar artikel ini.
Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam tender ini adalah penawaran terendah tidak otomatis membuat peserta menjadi pemenang.
CV Bumi Sultra menawarkan sekitar Rp11,88 miliar, lebih rendah sekitar Rp126 miliar?
Koreksi: selisihnya sekitar Rp126,04 juta dibanding penawaran CV Cipta Karya.
Meski menawarkan harga paling rendah, CV Bumi Sultra dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pengalaman pekerjaan konstruksi.
Hal tersebut menunjukkan bahwa mekanisme harga terendah sistem gugur tetap mensyaratkan peserta memenuhi ketentuan administrasi, kualifikasi dan teknis.
Dalam data hasil evaluasi juga tercatat sejumlah peserta tidak dievaluasi lebih lanjut karena panitia telah memperoleh tiga penawar terendah yang memenuhi persyaratan administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.
Di antaranya terdapat CV Sinar Timu, PT Razka Sarana Konstruksi, Infra Perkasa Indomoro, CV Tatangge Ventures, CV Danindo Pratama, CV Pesona Nusantara Sukses, CV Tri Putra Persada dan CV Japara Mandiri.
Sementara sejumlah perusahaan lain tidak mencantumkan nilai penawaran pada data yang tersedia.
Berdasarkan uraian pekerjaan, paket tersebut memiliki lingkup penyelenggaraan jalan provinsi.
Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender, dengan jenis kontrak harga satuan.
Paket ini berlokasi di Kabupaten Konawe Selatan dan menjadi bagian dari pekerjaan peningkatan infrastruktur jalan provinsi.
Dengan nilai pagu lebih dari Rp13 miliar, proyek tersebut menjadi salah satu paket yang perlu mendapat perhatian dalam penggunaan anggaran daerah.
Karena status pemenang belum final dan belum berkontrak, sorotan publik berikutnya adalah bagaimana proses pengadaan tersebut diselesaikan.
Apakah CV Cipta Karya nantinya tetap menjadi pemenang setelah seluruh tahapan pengadaan selesai, atau terdapat perubahan berdasarkan proses administrasi dan tahapan selanjutnya?
Itu yang masih harus ditunggu.
Yang jelas, berdasarkan data yang tersedia saat ini, CV Cipta Karya belum tepat disebut sebagai pemenang definitif proyek Jalan Motaha-Alangga.
Begitu pula nilai Rp12,013 miliar belum dapat disebut sebagai nilai kontrak.
Proyek ini menggunakan APBD Sultra 2026 dengan pagu Rp13,081 miliar.
Karena menggunakan uang publik, proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan tentu menjadi perhatian masyarakat.
Setelah proses tender benar-benar final dan kontrak ditandatangani, perhatian berikutnya akan bergeser ke lapangan: apakah pekerjaan sesuai spesifikasi, tepat waktu dan menghasilkan kualitas jalan yang sepadan dengan anggaran yang digunakan.
Terlebih waktu pelaksanaan hanya 120 hari kalender.
Masyarakat Konawe Selatan tentu berharap proyek tersebut tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat terhadap konektivitas dan aktivitas ekonomi warga.
Untuk sementara, statusnya jelas: CV Cipta Karya tercatat sebagai calon/hasil pemenang dalam data tender, tetapi belum menjadi pemenang final dan belum berkontrak.
(Perdetiknews)




Tinggalkan Balasan