JAKARTA – Pengetahuan masyarakat Indonesia soal keuangan terus menunjukkan peningkatan. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan berada di angka 93,61 persen.
Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil survei 2025. Saat itu, indeks literasi keuangan tercatat 66,64 persen, sementara inklusi keuangan sebesar 92,74 persen.
Hasil SNLIK 2026 diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Survei ini sekaligus mencatat capaian yang menarik. Indeks literasi dan inklusi keuangan Indonesia pada 2026 bahkan telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 untuk tahun 2029, yakni masing-masing 69,35 persen dan 93 persen.
SNLIK 2026 dilakukan dengan cakupan yang jauh lebih luas dibandingkan survei sebelumnya.
Survei mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan total 75.000 responden berusia 15 hingga 79 tahun. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Sebanyak 3.480 petugas dilibatkan dalam pendataan yang berlangsung pada 26 Januari hingga 18 Februari 2026.
Untuk mengukur literasi keuangan, survei menggunakan sejumlah parameter, yakni pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku. Sementara inklusi keuangan diukur berdasarkan penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.
Hasil survei menunjukkan adanya kesenjangan antara masyarakat perkotaan dan perdesaan.
Indeks literasi keuangan masyarakat perkotaan mencapai 72,54 persen, sedangkan di perdesaan sebesar 64,42 persen.
Hal serupa terlihat pada indeks inklusi keuangan. Wilayah perkotaan mencapai 95,47 persen, sementara perdesaan berada di angka 90,39 persen.
Dari sisi gender, perbedaan antara laki-laki dan perempuan relatif tipis. Literasi keuangan laki-laki tercatat 69,54 persen dan perempuan 69,61 persen.
Sementara inklusi keuangan laki-laki berada di angka 93,49 persen dan perempuan 93,73 persen.
Kelompok usia 26-35 tahun menjadi kelompok dengan indeks literasi keuangan tertinggi, yakni 78,70 persen.
Angka tersebut lebih tinggi dibanding kelompok usia 18-25 tahun sebesar 73,32 persen, usia 36-50 tahun 73,81 persen, serta kelompok 51-79 tahun yang berada di angka 60,01 persen.
Sementara kelompok usia 15-17 tahun memiliki indeks literasi keuangan paling rendah, yakni 56,04 persen.
Pola yang hampir sama terlihat pada inklusi keuangan. Kelompok usia 26-35 tahun mencapai 96,27 persen, sedangkan kelompok usia 15-17 tahun berada di angka 89,13 persen.
Tingkat pendidikan juga menunjukkan hubungan yang kuat dengan kemampuan masyarakat memahami dan menggunakan layanan keuangan.
Masyarakat dengan pendidikan perguruan tinggi memiliki indeks literasi keuangan mencapai 93,46 persen. Sementara masyarakat yang tidak atau belum pernah sekolah hingga tamat SD berada pada 45,23 persen.
Untuk inklusi keuangan, kelompok perguruan tinggi mencapai 99,49 persen, sedangkan kelompok dengan pendidikan paling rendah berada di angka 85,80 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin tinggi pula tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Jika dilihat berdasarkan pekerjaan, kelompok pensiunan atau purnawirawan, pegawai atau profesional, serta pengusaha atau wiraswasta mencatat indeks literasi keuangan tertinggi.
Masing-masing mencapai 85,15 persen, 85,12 persen dan 76,51 persen.
Sebaliknya, kelompok tidak atau belum bekerja, petani/peternak/pekebun/nelayan, serta pelajar/mahasiswa berada di kelompok dengan tingkat literasi lebih rendah.
Untuk inklusi keuangan, kelompok petani/peternak/pekebun/nelayan tercatat 87,82 persen, tidak atau belum bekerja 89,59 persen, dan pelajar/mahasiswa 92,76 persen.
Di balik tingginya inklusi keuangan nasional, survei juga menemukan persoalan terkait pemahaman masyarakat mengenai jaminan simpanan dan LPS.
Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin. Namun, yang mengenal LPS sebagai lembaga penjamin baru 46,31 persen.
Lebih rendah lagi, pengetahuan mengenai penjaminan polis hanya mencapai 12,47 persen dari pemilik produk asuransi non-Penyelenggara Program Jaminan Sosial.
Temuan lainnya, sekitar 30 persen masyarakat belum mengetahui jaminan simpanan maupun LPS. Kelompok ini menjadi salah satu sasaran utama program literasi LPS ke depan.
Tingginya angka inklusi keuangan menunjukkan semakin banyak masyarakat telah menggunakan produk dan layanan keuangan.
Namun, data SNLIK 2026 juga memperlihatkan bahwa akses tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai.
OJK, LPS dan BPS menilai program literasi keuangan ke depan perlu semakin terarah berdasarkan kelompok masyarakat, wilayah, pesan dan kanal edukasi.
Kelompok yang masih memiliki tingkat literasi atau inklusi di bawah angka nasional antara lain masyarakat perdesaan, usia 15-17 tahun dan 51-79 tahun, masyarakat dengan pendidikan SMP ke bawah, serta petani, nelayan, pelajar dan masyarakat yang belum bekerja.
Dengan demikian, tantangan berikutnya bukan semata meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki akses ke layanan keuangan, tetapi memastikan masyarakat memahami produk yang digunakan, mengetahui risikonya dan mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat.
Hasil SNLIK 2026 pun menjadi salah satu rujukan bagi OJK, LPS dan pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan serta program peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. (red)



Tinggalkan Balasan