Kendari – Seorang pria berinisial IM (23) diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) usai diduga melakukan penikaman terhadap seorang pria berinisial MK (21) di Jalan Buana Surya, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (6/8/2026) dini hari.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 00.51 Wita. Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari anggota piket Polsek Mandonga terkait adanya aksi penikaman di kawasan tersebut.
Polling Lainnya di Sulawesi Tenggara
Lihat Semua Polling →



Tinggalkan Balasan