Konawe – Seorang sutradara film lokal di Kabupaten Konawe berinisial AE (28) ditangkap Satreskrim Polres Konawe atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 16 tahun. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah membenarkan peristiwa memilukan itu. Ia mengatakan pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak Senin (13/7/2026) malam.





Tinggalkan Balasan