KOLAKA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka mencatat lonjakan inflasi tahunan (year-on-y-ear/y-on-y) yang signifikan pada Maret 2026. Inflasi di Bumi Mekongga tersebut menembus angka 6,02 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,72, menjadikannya wilayah dengan tingkat inflasi tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala BPS Kabupaten Kolaka, Towedy Marthinus Layico, mengungkapkan bahwa komoditas emas perhiasan dan tarif listrik menjadi motor utama pendorong kenaikan harga di tingkat konsumen.
“Penyumbang utama inflasi secara tahunan didominasi oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil 2,32 persen, di mana emas perhiasan menjadi komoditas utama di dalamnya. Selain itu, kelompok perumahan dan energi memberikan andil 1,42 persen yang dipicu oleh kenaikan tarif listrik,” ujar Towedy dalam laporan Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis di Kolaka, Rabu (1/4).
Secara bulanan (month-to-month/m-to-m), Kabupaten Kolaka mengalami inflasi sebesar 0,78 persen pada Maret 2026. Selain emas dan energi, fluktuasi harga pada sektor pangan juga masih membayangi. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat memberikan andil inflasi sebesar 0,66 persen secara bulanan, dengan ikan cakalang dan bahan bakar rumah tangga sebagai penyumbang andil terbesar.
Data BPS menunjukkan posisi inflasi Kolaka berada jauh di atas rata-rata inflasi Provinsi Sulawesi Tenggara yang tercatat sebesar 3,37 persen, maupun inflasi nasional yang berada di angka 3,48 persen. Sebagai perbandingan, Kota Baubau mencatatkan inflasi tahunan 3,12 persen, disusul Kota Kendari 2,95 persen, dan Kabupaten Konawe dengan inflasi terendah sebesar 1,81 persen.
Meski beberapa komoditas mengalami kenaikan, terdapat sejumlah komoditas yang justru mengalami deflasi dan menjadi penyeimbang. Beras, tempe, dan cabai rawit tercatat sebagai komoditas penyumbang deflasi terbesar secara tahunan di Kolaka, yang sedikit menahan laju IHK agar tidak meroket lebih jauh.
Dengan realisasi inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) yang sudah mencapai 3,69 persen di bulan ketiga ini, pemerintah daerah diharapkan memperkuat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), khususnya dalam menjaga stabilitas harga pangan dan memantau daya beli masyarakat terhadap komoditas non-pangan. (Red)


Tinggalkan Balasan