Kendari – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara melakukan penggeledahan di kantor Tajak Ramadhan Group (TRG) Cabang di Kendari, Kamis (12/3/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terkait penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang dikelola TRG.

Kegiatan ini melibatkan tim penyidik Ditreskrimum Polda Sultra bersama penyidik Satreskrim Polresta Kendari dalam satuan tugas penanganan perkara.

Kegiatan penggeledahan dipimpin Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Sultra Kompol Herie Pramono dan didampingi Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau.

Herie menjelaskan, penggeledahan dilakukan setelah penyidik memperoleh penetapan dari pengadilan untuk melakukan upaya paksa dalam proses penyidikan.

“Bahwa benar pada hari ini penyidik dari Ditreskrimum Polda Sultra bersama penyidik dari Satreskrim Polresta Kendari dalam satuan tugas terkait penyelenggaraan umroh yang berkaitan dengan agen perjalanan TRG Kendari sedang melaksanakan kegiatan upaya paksa setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan untuk melakukan penggeledahan di kantor TRG Kendari terkait penyelenggaraan ibadah umroh,” ujarnya kepada wartawan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang berkaitan dengan aktivitas perjalanan umrah yang dikelola TRG Kendari.

“Dokumen yang kami amankan antara lain stempel, dokumen perjalanan, buku kesehatan, buku kuning, paspor serta manifes jemaah yang akan berangkat melaksanakan ibadah umroh yang dikelola oleh TRG Kendari,” jelasnya.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami perkara tersebut. Sebelumnya, penanganan kasus ini sempat ditangani oleh penyidik di Polresta Kendari sebelum akhirnya ditarik ke Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara atas perintah pimpinan.
“Untuk saat ini saksi yang sudah diperiksa sekitar sembilan orang. Kemudian ada beberapa saksi lain yang masih dalam proses pemeriksaan, sehingga totalnya sekitar sepuluh sampai lima belas saksi,” ungkap Herie.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 20 orang yang menyampaikan pengaduan terkait perkara tersebut, baik melalui posko satgas gabungan Ditreskrimum maupun melalui sistem pelaporan yang disediakan oleh Satreskrim Polresta Kendari.

Terkait kemungkinan adanya aliran dana mencurigakan dalam perkara tersebut, penyidik menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Kami mohon waktu karena saat ini masih melakukan penggeledahan dan hasilnya akan kami analisa serta teliti termasuk kemungkinan aliran dana,” katanya.

Penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak lain untuk dimintai keterangan guna mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

“Ada kemungkinan kami akan melakukan pemeriksaan atau interogasi terhadap pihak lain,” tambahnya.

Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, sejumlah pihak turut hadir menyaksikan proses yang dilakukan penyidik.

Di antaranya Kasi Trantib Kelurahan Bende Burhanuddin, Lurah Bende Muhammad Adenias Putra, Ketua RT 03 Mahmud, serta Ketua RW 01 Nurdin.

Selain itu, penggeledahan juga disaksikan langsung oleh pihak owner PT TRG Cabang Kendari yang berada di lokasi saat penyidik melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen. (red)

61 / 100 Skor SEO