Kendari – Bank Sultra resmi menggelar lelang terbuka untuk sejumlah aset kendaraan dinas dan paket inventaris kantor. Menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari, proses lelang ini dilakukan secara daring melalui sistem open bidding.

Berdasarkan pengumuman resmi Bank Sultra, aset yang dilelang cukup beragam, mulai dari mobil SUV, sedan, hingga motor sport lawas dengan harga limit yang cukup kompetitif.

“Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi lelang milik pemerintah yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di situs lelang.go.id,” tulis keterangan dalam pengumuman tersebut, dikutip Senin (9/3/2026).

Bagi masyarakat yang sedang mencari kendaraan, terdapat beberapa unit menarik yang ditawarkan. Untuk lini mobil, Nissan X-Trail mendominasi daftar dengan harga limit mulai dari Rp 90 juta. Selain itu, ada unit Toyota Camry 2400 yang dibuka dengan harga limit Rp 76 juta.

Tak hanya mobil, bagi kolektor motor atau pencari kendaraan operasional murah, terdapat unit Yamaha RX Spesial dengan harga limit Rp 2,2 juta serta Suzuki Thunder EN 125 yang dibanderol mulai Rp 1,6 juta.

Berikut rincian lengkapnya:

  • Nissan X-Trail CVT 2.0: Limit Rp 90.000.000 (Jaminan Rp 18.000.000)

  • Nissan X-Trail 2.5 2WD CVT: Limit Rp 124.000.000 (Jaminan Rp 24.800.000)

  • Toyota Camry 2400: Limit Rp 76.000.000 (Jaminan Rp 15.200.000)

  • Yamaha RX Spesial: Limit Rp 2.200.000 (Jaminan Rp 440.000)

  • Suzuki Thunder EN 125: Limit Rp 1.600.000 (Jaminan Rp 320.000)

  • 1 Paket Inventaris Kantor: Limit Rp 2.500.000 (Jaminan Rp 500.000)

Jadwal dan Cara Ikut Lelang

Masyarakat yang berminat wajib menyetorkan uang jaminan sesuai dengan nominal yang ditentukan paling lambat satu hari sebelum batas akhir penawaran. Batas akhir penawaran sendiri jatuh pada 13 Maret 2026 pukul 08.30 WIB.

Pihak Bank Sultra juga mewanti-wanti masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan lelang ini.

“Seluruh proses lelang hanya dilakukan melalui situs resmi lelang.go.id dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan pemerintah,” tegas pihak bank.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi kontak person Ahmad (0852 2185 6150) atau Yana (0823 1226 5535).

(adv)

12 / 100 Skor SEO