Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, STP, SH., M.Si, mewakili Wali Kota Kendari untuk pematangkan langkah-langkah pembangunan tahun 2027. Hal itu dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Senin (2/2/2026).
Dalam Berbagai Wali Kota yang dibacanya, Amir Hasan menegaskan bahwa forum ini bukan sekedar seremonial, melainkan ruang dialog strategi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan.
“Forum ini menjadi media strategis dalam membangun komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menetapkan prioritas, langkah, dan arah strategi pembangunan Kota Kendari Tahun 2027,” ujar Amir Hasan.
Amir menjelaskan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Peraturan tersebut mewajibkan rencana awal RKPD dibahas guna memastikan pembangunan daerah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ia berharap, masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memperkuat strategi isu-isu yang akan dikerjakan pemerintah dua tahun mendatang.
“Kita ingin penyusunan dokumen RKPD Kota Kendari Tahun 2027 benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan nyata masyarakat,” imbuhnya.
Sejalan dengan pemaparan Kepala Bappeda, Amir Hasan menekankan bahwa tahun 2027 merupakan fase krusial karena memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD periode 2025-2029. Fokus utama terletak pada penguatan birokrasi internal dan kualitas layanan.
Adapun tema yang diusung adalah “Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah Menuju Pelayanan Publik yang Berkualitas, ASN yang Profesional, dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan.”

“Tujuannya jelas, kami ingin ASN yang lebih profesional dan kinerja pemerintahan yang akuntabel, sehingga pelayanan publik di Kota Kendari semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Amir Hasan.
Acara ini juga dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah dan berbagai elemen masyarakat yang berkomitmen mengawal transparansi perencanaan pembangunan di Kota Lulo. (red)


Tinggalkan Balasan