KENDARI – Subdit III Ditkrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Unit Resmob berhasil menggulung komplotan spesialis pencurian kabel tembaga trafo milik PLN yang kerap memicu pemadaman listrik massal di Kota Kendari. Dalam operasi ini, polisi mengamankan lima orang pelaku beserta puluhan kilogram tembaga hasil curian.
Kanit Resmob Subdit III Jatanras Polda Sultra, IPTU Bangga P. Sidauruk, S.Tr.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akibat gangguan distribusi listrik yang terjadi secara tiba-tiba di berbagai wilayah.
“Tim Opsnal Resmob melaksanakan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi aktivitas pemotongan kabel trafo yang mengakibatkan pemadaman listrik di beberapa wilayah Sulawesi Tenggara,” ujar IPTU Bangga dalam keterangannya, Senin malam.
Berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV dan pengembangan di lapangan, petugas mengidentifikasi bahwa komplotan ini telah beraksi di sedikitnya 16 lokasi gardu trafo. Lokasi-lokasi tersebut mencakup area vital di Kota Kendari, antara lain:
Area Abeli, Pasaeno, dan Sao-Sao: Mencakup pencurian berulang di Gardu Abeli (4/4/2026), Gardu Pasaeno (6/4/2026), dan Gardu Sao-Sao (7/4/2024).
Kawasan Wua-Wua dan Pusat Kota: Gardu Boulevard Jalan Bumi Praja (4/4/2026), Gardu Kampus (7/4/2024), serta Gardu Balaikota 1 di Lorong Melati (10/4/2026).
Area Publik dan Perkantoran: Gardu depan Bengkel PU Jalan R. Suprapto (6/4/2026), Gardu depan Gereja/Lorong Unsultra Baruga (10/4/2026), hingga gardu di dekat Polsek Mandonga dan Jembatan Bahteramas (12/4/2025).
IPTU Bangga menjelaskan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Tim pertama kali bergerak menuju sebuah rumah di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, dan mengamankan empat pelaku berinisial J (20), DP (16), JH (26), dan AK (24) tanpa perlawanan. Pengembangan berlanjut ke wilayah Lorong Samaga Toondu, Jalan Anawai, di mana pelaku kelima berinisial AH (27) berhasil diringkus.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial:
Potongan tembaga kabel trafo dengan berat total kurang lebih 26 kilogram.
Satu set alat kejahatan berupa alat pemotong kabel, tang, obeng, dan pisau cutter.
Rekaman CCTV sebagai alat bukti utama identifikasi.
“Kami juga melakukan pengembangan terhadap barang bukti kabel tembaga yang telah dipotong dan dibongkar oleh para pelaku,” tambah IPTU Bangga.
Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah atau keterlibatan pelaku lain dalam aksi sabotase fasilitas publik yang merugikan masyarakat luas ini,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan